Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pesta Narkoba, 7 Pria Ditangkap Polsek Kutalimbaru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkoba dan 6 pengguna dari kawasan Jalan Sei Mencirim Gang Kesehatan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Rabu (27/5/2020).

IMG-20240227-124711

Satu diantaranya terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Dari para tersangka, seorang diantaranya disebut-sebut oknum polisi ini disita 1 pucuk senpi rakitan, 1 buah timbangan, 8 paket diduga berisi sabu-sabu seberat 6,37 gram dan uang tunai sebesar Rp3.280.000.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ketujuh tersangka berikut barang bukti, diamankan ke Mapolsek Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru AKP H Surbakti, melalui Kanit Reskrim Iptu Rudi Sitohang mengatakan, ketujuh tersangka diamankan terkait kasus pengguna dan bandar narkotika.

Ketujuh tersangka masing-masing, Sofian (35) warga Jalan Johar Dusun III Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rian Dika Tarigan (17) warga Jalan Sei Mencirim Dusun II Pondok Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Berhasil Surbakti (38) warga Jalan Karyawan Lama Dusun IV Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sukri Hendrawan (38) warga Jalan Jati Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Darlin Ginting (39) warga Dusun II Serbajadi Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Dion Ginting (43) diduga oknum anggota polisi warga Dusun Dagang Kumbar Desa Silebo-lebo, Kecamatan Kutalimbaru, dan Bambang Heriadi (41) warga Jalan Sei Mencirim Gang Remaja Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Iptu Rudi Sitohang juga menggatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kawasan Jalan Sei Mencirim Gang Kesehatan kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika. Berdasarkan laporan itu, Tekab Polsek Kutalimbaru langsung melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di tempat yang menjadi sasaran, petugas yang berpakaian preman ini pun terlebih dahulu melakukan pengintaian. Saat melihat keberadaan enam tersangka yang lagi pesta narkotika, petugas langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, salah seorang tersangka atas nama Sovian diinterogasi. Dari pengakuannya diketahui kalau barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Bambang Heriadi.

Petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil meringkus tersangka Bambang Heriadi dari persembunyiannya. Namun, saat hendak ditangkap tersangka Bambang sempat melakukan perlawanan, hingga petugas terpaksa melepaskan tembakan terarah ke bagian kaki kanannya setelah sebelumnya melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Lalu, tersangka Bambang Heriadi berikut barang bukti sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru.
Usai diperiksa secara intensif, para tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kutalimbaru. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *