Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap AH alias Adi (33) tersangka pencuri kendaraan bermotor. Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.C., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, di ruangannya pada Sabtu (23/10/2021).

IMG-20240227-124711

Menurut Kasat tersangka ditangkap pada Jumat (22/10/2021) sekitar tengah malam berdasarkan laporan korban Iskandar Hasibuan atas pencurian sepeda motor Honda Vario miliknya di Jalan Perikanan Gabion Belawan pada 12 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA  Ini Dia Otak Pelaku Pembongkaran Rumah Kosong di Jalan Air Bersih Medan

“Kami berhasil menangkap tersangka yang merupakan target operasi kami. Tersangka diangkap di Gabion lewat tengah malam oleh tim yang dipimpin Kanit I Resum,” kata Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya. Tersangka juga mengaku mendapat bagian Rp500.000 dari total Rp2.500.000,- hasil penjualan sepeda motor curian.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pengedar Sabu

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2006 dan 2009 sehingga nanti terancam hukuman yang lebih berat, saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (P.Sitorus )

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *