Humbahas, TRIBRATA TV
Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Propinsi Sumatera Utara mengumumkan hasil seleksi tertulis Calon Panwas Kecamatan melalui Surat Pengumuman No.018/KO.01.00/POKJA/SU-05/10/2022 Tanggal 18 Oktober 2022.
Setelah melaksanakan seleksi melalui tes tertulis yang diikuti sebanyak 195 orang peserta, akhirnya Bawaslu Humbahas mengumumkan calon peserta yang lulus ujian tertulis sebanyak 60 orang dengan formasi sebanyak 6 orang dari setiap Kecamatan.
Peserta yang lulus ujian tertulis saat ini sedang dan akan mengikuti tahapan seleksi melalui Tes Wawancara sesuai jadwal pelaksanaan tanggal 19-23 Oktober 2022 dan langsung dipimpin Ketua Bawaslu Humbahas.
Ketua Bawaslu Humbahas melalui Koordinator Devisi SDM, Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu, Efrida Purba, menjelaskan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu No:354/HK.01 /K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu No: 314/HK. 01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, bahwa hasil akhir seleksi calon Panwascam tepilih akan diumunkan pada tanggal 26 Oktober 2022 dengan formasi yang diterima sebanyak 3 orang dari setiap Kecamatan ujarnya.(tbh mora)