IMG-20240505-WA0006

Terkait Penarikan Obat, Polsek Tabir Cek Sejumlah Apotik

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Pasca tersebarnya beberapa berita di berbagai media televisi, media massa dan media online tentang adanya dugaan sejumlah anak yang mengalami gagal ginjal di sejumlah daerah, pemerintah pusat menarik peredaran berbagai obat-obatan jenis sirup Etilan Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

IMG-20240227-124711

Terkait hal itu, Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto bersama personil Jumat (21/10/2022) melakukan pengecekan terhadap daftar obat sirop yang diduga mengandung Etilan Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman.

Beberapa toko obat dan apotik yang dicek diantaranya Apotik Berkah Farma alamat Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir dan Apotik Karunia Farma Alamat Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir.

Selama pengecekan dilaksanakan obat sirop yang ditarik dari edaran sudah disimpan di gudang apotik menunggu penarikan dari distributor masing-masing.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto saat dikonfirmasi, mengatakan sudah memberikan himbauan untuk obat-obatan yang sudah dilarang beredar agar dihentikan peredarannya.

“Kedepan jika masih ada dan tidak mengindahkan larangan pemerintah, maka akan dilakukan penyitaan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menarik izin apotek/ toko obat tersebut, bila perlu proses pidana,” Kata Kapolsek Tabir. (Fitri/ Azan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *