Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembak Seorang Mahasiswa

IMG-20240409-WA0076

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Polres Lhokseumawe berhasil menangkap terduga pelaku penembakan seorang mahasiswa bersama barang bukti sepucuk senapan angin.

IMG-20240227-124711

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Salman Alfrasi mengatakan tersangka ditangkap di Blang Pulo Kecamaran Muara Satu Kota Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka A (39) warga Desa Blang Pulo Kecamatab Muara Satu Kota Lhokseumawe, diduga melakukan penembakan dengan senapan angin pada AH (20), mahasiswa asal Desa Teluk Ambul Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil.

BACA JUGA  Polres Batanghari Amankan Pelaku dan Barang Bukti Penimbunan BBM Subsidi

Penembakan itu terjadi Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di Warkop Malem Kupie Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Saat itu korban hendak pulang ke kost setelah melaksanakan rapat bersama teman-temannya di kedai Malem Kupi, namun pada saat hendak mengambil sepeda motor, korban tiba-tiba berlari kembali ke arah temannya dan langsung mengatakan dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri.

BACA JUGA  Aniaya Tukang Parkir, Warga Asing Diringkus Polisi

Selanjutnya, ungkap Salman, setelah melihat mata korban berdarah, teman korban langsung membawa korban ke RS Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sepucuk senapang angin sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara”,pungkas Salman. (m zubir)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *