IMG-20240501-WA0019

Pemkab TTS Jemput Bola Rekam E KTP Warganya di Perantauan

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT yang tinggal di Provinsi Bali menyambut baik kedatangan tim perekaman E KTP yang dipimpin Sekda TTS, Marthen Selan dan Kadisdukcapil Apris A Manafe, Minggu (17/10/2021).

IMG-20240227-124711

Tim ini akan melakukan perekaman E KTP bagi 1.100 warga TTS yang berada di Bali.

Perekaman identitas diri ini akan berlangsung tiga hari, mulai Senin (18/10/2021) hingga Rabu (20/10/2021). Diharapkan setiap hari tim dari Disdukcapil akan melayani paling sedikit 300 warga.

Perekaman E KTP bagi warga TTS diperantauan ini sebagai tindak lanjut usulan mereka kepada istri Gubernur NTT, Julie Sutrisno Laiskodat saat perayaan Ulang Tahun ke-36 Ikatan Keluarga Besar Flobamora Bali, di Denpasar pada Sabtu (18/9/2021) silam.

Saat itu Julie berjanji akan melaporkan permintaan warga tersebut ke Pemerintah Provinsi NTT agar meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT untuk jemput bola dengan mendatangi daerah-daerah yang ditinggali warga NTT untuk perekaman identitas diri langsung di wilayah itu.

“Selain hemat biaya, warga tidak perlu bolak balik ke daerahnya hanya untuk bikin e-KTP,” kata Julie saat itu.

Permintaan tersebut direspon cepat pemerintah daerah asal perantau NTT yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Ketika tiba di Denpasar, Bali, rombongan Sekda TTS diterima secara adat oleh warga TTS yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar (IKB) Lais Manekat.

Menurut Sekda TTS, Marthen Selan apa yang dilakukan Pemkab TTS ini adalah bentuk kehadiran pemerintah bagi rakyatnya yang ada di perantauan. Sekaligus bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan harkat dan martabat warganya selama di perantauan.

“Harkat dan martabat ini kan cakupannya luas karena menyangkut hajat hidup juga. Apabila mereka telah memiliki identitas jelas melalui kepemilikan e-KTP, maka mereka bisa bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di perantauan. Yang pada gilirannya mereka akan meningkatkan taraf hidupnya,” jelas Sekda.

Ia berharap warga TTS yang ada di Bali benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk datang melakukan perekaman identitas diri. “Dari pada membuang-buang waktu, tenaga dan biaya pulang ke TTS untuk mengurus KTP, jadi mendingan kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya untuk mendapat KTP,” tandasnya.

Ia mengingatkan kesempatan ini langka karena belum tentu pemerintah akan melakukan hal yang sama dalam kurun waktu dua atau tiga tahun mendatang.

Saat ditanya, apakah pihaknya akan melakukan pelayanan hal sama di daerah-daerah lain yang ada warga perantauan asal TTS? Sekda Marten Selan mengatakan di daerah perantauan lain, bisa dilayani namun tergantung permintaan masyarakat di wilayah itu.

“Yang jelas setelah Bali nanti awal tahun 2022 kami akan ke Sanggau, Kalimantan untuk pelayanan yang sama. Dan tentu saja hal itu dilakukan sepanjang aturannya memungkinkan untuk perekaman identitas diri di luar daerah asal perantau. Jadi selama aturan membolehkan maka sebaiknya digunaka dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan kepada media ini mengatakan hal ini adalah terobosan dalam menjemput bola. “Kita dukung untuk pemenuhan pemerataan kebutuhan pelayanan adminduk bagi seluruh warga TTS baik didalam daerah maupun diluar daerah,” ujarnya.

Menurutnya semua desa di TTS yang berjumlah 266 desa sudah dijangkau dispenduk.

“Sesuai data usulan ada 3 ribuan orang yang belum memiliki dokumen adminduk. Untuk memastikan jumlah penduduk secara menyeluruh, maka pendataan kependudukan perlu diperjelas dengan cara menjemput bola seperti ini. terobosan ini membutuhkan sedikit anggaran makanya kita DPRD mendukungnya,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Umum IKB Flobamora Yulius Diaz mengapresiasi kehadiran tim perekaman identitas diri yang dipimpin Sekda TTS. “Jelas kami sangat apresiatif langkah-langkah kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten TTS. Ini yang kita tunggu-tunggu sejak lama,” kata Yusdi.

Ia juga mengingatkan saat perekaman identitas diri nanti agar data-data warga benar-benar valid untuk menghindari data yang tidak jelas dan tidak benar.

“Contohnya, ada kasus warga yang mengaku disini belum nikah. Tahu-tahu sudah menikah disana. Ini kah parah,” pungkasnya. (Yor.T)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *