Lagi, Mafia Pupuk Bersubsidi Diciduk Polisi Bondowoso

IMG-20240409-WA0076

Bondowoso, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Bondowoso kembali menangkap beberapa orang yang diduga sebagai bagian mafia pupuk bersubsidi.

IMG-20240227-124711

Mereka adalah SR (35) warga Desa Taman Rt 36 Rw 5 Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, FR (35) warga Desa Penanggungan Rt 5 Rw 2 Kecamatan Maesan dan RH (22) warga Desa Jurangsapi Rt 57 Rw 18 Kecamatan Tapen.

Ketiganya ditangkap pada Sabtu (15/10/2022) pukul 21.00 WIB di Jalan Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan.

Awalnya petugas menangkap SR yang kedapatan membawa 1 ton pupuk urea menggunakan mobil pick up. Pupuk dalam kemasan sak ukuran 50 kg itu hendak dijual di sekitar Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Tersangka SR mengaku membeli pupuk dari tersangka FR dan saat didatangi ke rumah FR ditemukan 1 ton pupuk Urea Subsidi yang belum sempat dijual dan yang bersangkutan mengaku jika membeli pupuk dari tersangka RH.

Saat dilakukan pemeriksaan RH mengaku membeli pupuk daru JIJI, yang kini buron. Para tersangka bukan merupakan kios ataupun distributor penyaluran pupuk bersubsidi.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimbokobmelalui Kasat Reskrim AKP. Agus Purnomo mengatakan pihaknya mengamankan pupuk bersubsidi merk Urea sebanyak 2 ton serta dua ponsel.

“Atas perbuatan ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 110 Jo. Pasal 36 No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Jo. Pasal 6 Ayat (1) hurup B Jo. Pasal 1 Sub 3e UU Darurat No. 7Tahun 1955 tentang pengusutan, Penuntutan dan pengadilan Tindak pidana Ekonomi Sub Pasal 21 ayat (2) Jo. Pasal 30 Ayat (3) Peraturan Mentri Perdagangan Nomer 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang perdagangan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo. Pasal 15 Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sector pertanian, “pungkasnya.(hms/Irawan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *