Terkait Masalah Desa Bonle’u, Anggota DPRD Kecewa Sikap Bupati TTS

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Berkaitan dengan aksi penutupan dan pengalihan pasokan air bersih dari sumber mata air Bonle’u ke Kota Soe pada 12 Oktober 2021 oleh masyarakat adat Desa Bonle’u Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT, dan pernyataan Bupati TTS, Egusem P Tahun akan mempolisikan warga, ditanggapi Sekretaris Komisi IV DPRD TTS, Habel Hoti, Kamis, (14/10/2021).

IMG-20240227-124711

Politisi muda dari Partai Gerindra ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Bonle’u atas belum dilaksanakannya kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun jalam di desa itu.

“Namun saya harus mengakui, perjanjian kesepakatan itu tidak bisa laksanakan seperti yang sudah disampaikan Wakil Ketua I DPRD TTS, Religius Usfunan pada Rabu (13/10/2021) bertemu langsung dengan masyarakat adat desa Bonle’u,” katanya, Kamis (14/10/2021).

BACA JUGA  Nekat Mudik Akan Dipaksa Putar Balik Oleh Polisi

Lanjut Abe, panggilan akrab dari Habel Hoti secara kelembagaan ia juga berterimakasih kepada masyarakat Desa Bonle’u yang sudah mau menerima rombongan DPRD dan menyampaikan rasa kekesalan mereka terhadap DPRD dan pemerintah.

Dalam pertemuan itu warga mempersoalkan perjanjian yang dibuat DPRD dan Pemda TTS pada bulan Juni lalu, bukan aturan perubahan anggaran. “Saya sebagai wakil rakyat kecewa dengan sikap Pemda TTS yang terlalu prematur akan melaporkan masyarakat desa Bonle’u ke polisi. Tindakan itu saya anggap kurang bijak,”ujarnya.

BACA JUGA  Latihan Gabungan Ditpolairud, Takdir: Kita Jaga Laut Bersama

Menurutnya apa yang dilakukan warga Desa Bonle’u adalah bentuk kekecewaan karena pemerintah tidak melakukan apa yang sudah disepakati. “Jika kesepakatannya tidak berjalan, seharusnya pemerintah dan DPRD turun dan menyampaikannya agar masyarakat dapat memahaminya,” katanya lagi.

Jika pekerjaannya ditunda atas alasan aturan-aturan yang mengikat dan harus ditaati, maka sebagai pembuat kesepakatan harus bertemu dengan masyarakat dan mensosialisasikan aturan tersebut, sehingga rakyat pun tahu dan paham, bukan harus dibawa ke ranah hukum.

Ibaratnya rakyat adalah anak, pemerintah adalah orang tua, dan jika anak melakukan kesalahan yang belum ia tahu, maka tugas orang tua panggil atau datangi anak dan menyampaikan kebenarannya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Baksos di Kelurahan 7 Ulu Palembang

Lebih lanjut Abe Hoti meminta agar pemerintah juga melakukan hal yang sama seperti DPRD TTS lakukan dengan mendatangi masyarakat Desa Bonle’u. Sampaikan alasan kenapa pembangunan jalan di Desa Bonle’u ditunda. “Jika kita datangi mereka seperti bapak anak maka saya yakin mereka juga akan menerima alasan penundaan pekerjaan,” jelas Abe.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dihadapan rombongan DPRD TTS, Rabu (13/10/2021), salah satu tokoh adat Desa Bonle’u, Paul Ollin minta untuk bupati langsung datanbg menemui mereka. “Karena yang buat pernyataan bukan hanya masyarakat dengan DPRD, tapi juga dengan prmerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati TTS,” ujar Paul. (Yor Tefa)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *