Nekat Mudik Akan Dipaksa Putar Balik Oleh Polisi

IMG-20240310-164257

Surabaya, TRIBRATA TV

Lebaran tahun 2021 ini, pemudik yang melewati penyeberangan Kamal ataupun Jembatan Suramadu akan dipaksa putar balik ketempat asal. Jika di Bangkalan, Polres setempat akan menyekat di pintu masuk Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal.

IMG-20240227-124711

Begitu juga Polres Tanjung Perak Surabaya. Bersama TNI-Polri dan steakholder lainnya, akan melakukan hal sama yakni memutar balik pemudik yang nekat pada tanggal yang dilarang.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor: 9 Tahun 2021 tentang larangan mudik akan dimulai dari tanggal 06 hingga 17 Mei 2021.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyekatan dilakukan di jembatan Suramadu sisi Surabaya, selain disana ada juga pos penyekatan di Jalan Dupak dan M. Nasir

“Di Suramadu dari Surabaya menuju ke Bangkalan Madura juga sebaliknya Madura masuk ke Surabaya,” jelas Ganis, Rabu (28/4/2021).

Lanjut Ganis, tentunya untuk pos pernyekatan ini, berdasarkan arahan pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tidak jauh beda dengan akulturasi. Nanti antar wilayah dan pemerintah sudah memberitahukan bahwa mereka yang pulang mudik akan ada pengetatan.

“Jika di Suramadu kalau memang kita temukan, bis, mobil ataupun angkutan Elf bawa penumpang akan kita putar balik, atau juga kendaraan kita tahan sampai setelah lebaran, kita harus tegas,” tambah Ganis.

Namun ada pengecualian terhadap kendaraan pengangkut bahan pokok, ambulan, atau kendaraan dinas lainnya dengan menunjukkan surat keterangan dari perusahaan swasta kalau dari orang umum.

Pegawai negeri atau ASN kemudian TNI-Polri tentunya keterangan dari pimpinannya dan itupun sudah diatur dengan ketentuan yang sudah ada di wilayah Surabaya.

Sekedar diketahui, berdasarkan edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) himbauan untuk tidak mudik ini dari Pusat hingga ke daerah-daerah, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona-19.
(Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *