Empat Preman Terminal Amplas, Medan Ditempak Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Empat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga Jalan  SM Raja dan simpang Amplas, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas diciduk Tim Pegasus Polsek Patumbak, Minggu (13/10/2019).

Akibat kesadisannya dan kerap melalukan tindakan kriminal, keempat tersangka yang juga dikenal sebagai preman Terminal Amplas ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH bersama Panit I Reskrim Ipti Ikhwan Nasution, Senin (14/10/2019) sore mengatakan tersangka bernama Fifin Josep Sihotang alias Fifin (34) warga Jalan Pengilar IX, Kelurahan Amplas, Medan Amplas dan Alexander Simanjuntak alias Jun (31) warga Jalan Aras Kabu Siborong-borong yang menetap di Dusun Durian Kecamatan Pakam, Deli Serdang. 

Selain mereka, ditempat yang sama dan pada hari yang sama dalam kasus yang sama Tim Pegasus Polsek Patumbak juga menciduk Rikky bersama Imam Sinambela, namun kata Kapolsek, Rikky dan Imam tempat kejadian perkara (TKP) nya di Simpang Amplas

BACA JUGA  Sempat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polisi

“Ke 4 tersangka ini merupakan pelaku curas dan terpaksa ditembak dibagian kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari barang bukti kejahatannya,”ujar Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.

Menurut Kapolsek penangkapan terhadap ke 4 tersangka ini berdasarkan laporan dari korban yang datang ke Polsek Patumbak, dan korban mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan SM Raja tepatnya di jembatan Amplas.

“Korban yang baru turun dari angkot KPUM A97 jurusan Lubuk Pakam-Medan tiba-tiba didatangi. Pelaku mengatakan kepada korban ” mau kemana kau, “duduk dulu disini, selanjutnya menjawab “mau ke Medan bang. Lalu pelaku meminta duit korban dan korban memberikan duit Rp 12.000,- ,”sebut Ginanjar.

BACA JUGA  Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Sementara diduga tak puas di beri duit Rp 12.000, salah seorang pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menempelkan keperut korban, sembari bertanya “apa isi tasnya, dan korban menjawab tidak ada apa-apa, cuma cas hp.

Lagi-lagi tersangka tak puas, lalu wajah sebelah kanan koran dipukul menggunakan benda tajam yang mengakibatkan pipi korban terluka gores. Usai melukai korban para pelaku langsung melarikan diri.

“Korban langsung berteriak dan mengejar para pelaku, namun tak berhasil, berbekal ingatan, korban lalu mendatangi Polsek Patumbak, dan membuat laporan polisi selanjutnya korban memberitahukan ciri-ciri pelaku,”sebut Kapolsek.

Berbekal ciri-ciri tersebut kata Ginanjar, kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya dalam tempo tak kurang dari satu jam Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menciduk tersangka Fifin dan Alexander yang sedang berada di Jalan SM Raja simpang Amplas.

BACA JUGA  Lagi Dua ABG Korban Narkoba Diamankan Petugas Kepolisian

“Begitu berhasil kita tangkap tim pun menginterogasinya, tersangka mengakui semua perbuatannya,” kata AKP Ginanjar sembari menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Namun pada saat pengembangan keempat tersangka ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri.

Selanjutnya tim pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tersangka tidak menghiraukannya, sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkan. Mereka pun selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.

“Dari para tersangka ini kita berhasil mengamankan  barang buktinya berupa 1 bilah pisau yang ujungnya runcing warna silver, 1 buah besi yang telah dirangkai yang ujungnya runcing dan tanyam, 1 unit kotak hp dan duit pecahan Rp 5 ribu empat lembar,”pungkas Kapolsek. (abdul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *