Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Lobang menganga berdiameter lebih kurang satu meter persegi, dengan kedalaman 2 meter, senantiasa mengintai pengendara di Jalan Lintas Propinsi Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.
Posisi lobang menganga tersebut, persis di perempatan jalan simpang empat Sidodadi Desa Tanjung Haloban. Sehingga menyulitkan pengguna jalan keluar masuk.
Sementara sudah hampir satu bulan lobang menganga, dibiarkan begitu saja. Walau rambu jalan sudah dipasang alakadarnya. Namun tetap saja, selalu mengintai setiap pengguna jalan yang melintas. Terlebih pada malam hari. Nyaris tidak terlihat dari kejauhan.
Salah satu warga sekitar yang dikonfirmasi TRIBRATA TV mengaku sudah sangat khawatir dengan kondisi jalan berlobang yang menganga seperti ini.
“Terlebih malam hari. Sudah banyak kendaraan yang melintasi jalan tersebut, terperogok hampir masuk lobang. Dan juga di malam hari, mobil ambulance juga sudah pernah terjungkal sehingga masuk paret, akibat tidak mengetahui ada lobang. Untung tidak ada yang jadi korban,”katanya, Sabtu (10/12/2022).
Pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tanjung Haloban, Andi Rahman dikonfirmasi juga tidak membantah, bahwa baru – baru ini mobil ambulance juga terjungkir masuk parit, akibat mengelakkan lobang yang menganga tersebut.
Kerusakan jalan itubdiduga dibiarkan, sudah hampir satu bulan. “Yang saya ketahui, yang memasang rambu tersebut, juga warga sekitar,” sebutnya.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Propinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede yang dikonfirmasi via selulernya mengaku sedang dilapangan. “Coba hubungi Kadis PU Bina Marga Rantau Prapat,”jawabnya.
Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Dinas terkait, PU Bina Marga Rantau Prapat. (Kholik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









