Kapolres Pelabuhan Belawan Biayai Pengobatan Anak Penderita Kelenjar Paru

- Editorial Team

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Paur Dokes Polres Pelabuhan Belawan Surana Dewi, membawa berobat seorang anak yatim asuhan Kapolres Pelabuhan Belawan atas nama Azzahara Septiani (5) ke RS Bhayangkara Polda Sumut, Selasa (10/12/2019). Azzahara menderita penyakit kelenjar paru – paru.

Azzahara Septiani merupakan satu dari lima anak yatim yang diasuh Novi Hasnita (31,) yaitu Syapira Jasmin (3) Aulia Mayana (3), Syapirra (7), dan Syahprety (9). Mereka menumpang di perumahan eks komplek PTPN IV Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

BACA JUGA  AKBP Ikhwan Lubis Dinobatkan Bapak Kaum Dhuafa

Menurut Novi, bocah malang itu sudah menderita penyakit kelenjar paru – paru satu tahun terakhir ini.

Saat ini Azzahara Septiani sedang menjalani rawat inap (opname) diruang rawat bersama Mawar 2 lantai 1 RS Bhayangkara Medan dengan penanganan dokter spesialis anak.

Seperti diketahui, Azzahara Septiani selama satu tahun terakhir menjadi anak asuh Kapolres Pelabuhan Belawan dan sudah dua kali menjalani pengobatan di rumah sakit.

BACA JUGA  Hari Guru Ke-80, Rumkit Bhayangkara Ambon Gelar Pemeriksaan Kesehatan di SMA LKMD Laha

Operasi pertama pertama sekira tiga minggu lalu, Azzahara Septiani sempat dirawat selama satu minggu di RSU Mitra Medika Jalan Kol. Yos Sudarso Tanjung Mulia Medan, namun belum ada kesembuhan. Akhirnya atas petunjuk Kapolres Pelabuhan Belawan Azzahara Septiani dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sumut, dengan biaya pengobatan dan perawatan pasien ditanggungnya. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Solidaritas Pemuda Belawan Silaturahmi Ke Polres Pelabuhan Belawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Berita Terbaru