IMG-20240501-WA0019

Cabuli Anak Tiri, Warga Titi Papan Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus Bel (31) warga Titi Papan Kota Medan karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun sejak Juli 2018.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dilaksanakan Senin (10/10/2011) di Aula Polres Pelabuhan Belawan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba dan Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima unit PPA dari ibu kandung korban.

Menurut Wakapolres, tersangka mencabuli korban pertama sekali bulan Juli 2018 di rumahnya saat ibu korban tidak berada di rumah. Tersangka memberikan uang jajan kepada korban agar korban tidak memberitahu ibunya.

Namun aksi tersangka tercium ketika korban yang hendak mendaftar ke SMA, pihak sekolah mewajibkan melampirkan surat kesehatan.

“Saat pemeriksaan kesehatan pihak sekolah curiga dengan kondisi fisik korban dan memberitahukan ke ibu korban. Lalu ibu korban membawanya untuk diperiksa lebih lanjut ternyata korban sudah tidak perawan lagi,” ungkap Wakapolres.

“Kepada ibunya, korban mengaku dirinya dicabuli oleh ayah tirinya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim”, ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku sudah 2 kali mencabuli korban namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi oleh Sat Reskrim,” tutup Wakapolres. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *