Polres Merangin Tindak Ilegal Mining di Dam Sesah, 2 Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Gabungan Polres Merangin kembali tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan mesin D
dompeng di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Operasi ilegal mining pada Sabtu (10/12/2022) ini dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh.

Dalam Operasi PETI yang dilakukan jajaran Polres Merangin, 2 pekerja tambang ilegal yakni SM (50) dan S (28) berhasil diamankan. Pelaku diringkus petugas saat sedang melakukan aktivitas PETI di Dam Sesah.

BACA JUGA  Sambut HUT Lantas ke 67, Dit Lantas Polda Jambi Berikan 805 Paket Sembako

Selain mengamankan 2 pelaku tambang emas ilegal, Polres Merangin juga menghancurkan 12 set mesin Dompeng yang digunakan pelaku untuk melakukan aktifitas ilegal tersebut dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh menyatakan, operasi dilakukan berdasarkan laporan Masyarakat dan Telegram langsung dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rudihartono pada Jum’at (9/12/2022).

“Hari ini kita melakukan operasi Peti di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir, dalam operasi ini dua orang pekerja PETI berhasil kita amankan, dan seluruh peralatan yang digunakan untuk aktifitas kita musnahkan,” ujar Kabag Ops.

BACA JUGA  Lagi Asik Indehoy, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Polisi Batu Bara

Ditambah lagi oleh Kabag Ops, ada 12 Dompeng yang dihancurkan dan saya pinta kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETİ di wilayah Kabupaten Merangin. (Fitri/ Azan)

—————————————

BACA JUGA  Proyek APBN Miliaran Rupiah di Luwu Utara Diduga Membeli Material dari Tambang Ilegal

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13 WIB

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Berita Terbaru