Humbahas, TRIBRATA TV
Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) membentuk Posko Kampung Tangguh Narkoba di seluruh kecamatan yang ada di wilayah hukum Humbang Hasundutan. (06/11/2023).
Posko kampung tangguh bebas narkoba tersebut sebagai langkah dan upaya dalam pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, menjelaskan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sudah mulai terbentuk di seluruh kecamatan yang nantinya akan melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya Narkotika.
“Ini merupakan program dari Kapolri, tentunya dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba ini, untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat,” jelas AKBP Hary
AKBP Hary Ardianto juga menambahkan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait perihal masalah penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kami berharap dengan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, dan tentunya kita berharap anak-anak muda bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak masa depan generasi muda,” uarnya. (tota mora)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







