Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV
Antrian panjang truk setiap hari tampak di depan jembatan timbang Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Selasa (4/10/2022) pekan lalu.
Truk-truk ini menunggu giliran untuk ditimbang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Bagi kendaraan yang membawa beban melebihi ketentuan akan diberi teguran tertulis.
Jembatan timbang ini beroperasi setiap hari kecuali hari libur mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sehingga banyak truk yang berhenti sebelum jembatan timbang menunggu jam operasional jembatan timbang selesai, baru melanjutkan perjalanan.
Namun bagi kendaraan yang ingin “bypass” bisa dikawal oleh oknum-oknum tertentu dengan biaya Rp50 ribu perkendaraan.
Seorang sopir berinisial TB yang membawa sayuran dari Brastagi menuju Pekanbaru yang memilih berhenti di bahu jalan mengaku saat berhenti ada beberapa orang yang menawarkan “jasa pengawalan” agar tidak memasuki jembatan timbang dengan membayar Rp50 ribu.
Dari hasil pantauan sepertinya apa yang dikatakan supir itu benar, karena pada saat awak media melakukan pantauan ada beberapa truk yang berhasil lewat tanpa masuk ke dalam timbangan. Sementara petugas yang berjaga di tepi jalan membiarkan lewat tanpa mengejarnya.
Saat hendak dikonfirmasi kepala timbangan tidak berada di tempat, yang ada hanya petugas yang sedang berjaga.
Ketika awak media menanyakan sanksi apa yang diberikan apabila truck membawa muatan berlebih petugas itu mengatakan pihaknya hanya berikan sanksi teguran di atas materai. “Apabila mengulangi lagi kami akan kembali berikan teguran lagi begitu seterusnya,” ujar petugas itu. (Doni Syahputra)