2 Pria dan Seorang Wanita Hamil Diamankan Tekab Polsek Batangkuis

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan 2 cowok dan 1 wanita yang sedang berbadan dua, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 07.00 wib.

IMG-20240227-124711

Informasi dihimpun, kedua pria yang diamankan itu berinisial H (32) dan HM (35), keduanya warga Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan seorang wanita berinisial SW (37) warga Perumahan Cendana Asri Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

Diamankannya kedua pria yang berprofesi buruh bangunan dan ibu rumah tangga itu bermula ketika personil Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy BK 3183 MBA membawa diduga narkotika jenis sabu hendak melintas di Jalan Balai Desa Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

BACA JUGA  Satnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu 1,5 Kg

Mendapat kabar berharga itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Iptu Panji Nugraha bersama sejumlah personil menuju lokasi dimaksud dan tak lama melintas orang yang ciri-ciri yang disebutkan. Kemudian petugas menyetop dan menggeledah kedua pria.

Namun petugas melihat salah seorang pria berinisial HM membuang sesuatu dengan tangan kirinya yang ternyata satu plastik klip kecil berisi diduga sabu sabu. Petugas pun langsung mengamankan kedua pria itu.

BACA JUGA  Polsek Medan Timur Tangkap Pria Tikam Sepupu

Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku bahwa barangbukti yang diamankan petugas itu diperoleh dari seorang wanita berinisial SW. Tak mau targetnya lepas, lalu petugas melakukan pengembangan dan mengamankan WS dari kediamannya serta mengakui bahwa ia memberikan barang haram itu kepada kedua pria seharga Rp200.000.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pria dan seorang wanita berikut barang bukti diduga sabu langsung diangkut ke komando.

BACA JUGA  Polsek Gunung Kijang Ungkap Pencurian Kabel PLN

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika kedua pria dan seorang wanita sudah diamankan kekomando.

“Untuk pemeriksaan selanjutnya, ketiganya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang”, katanya. (Yan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *