Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Sebanyak 40 kendaraan bermotor ditilang personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai dalam Operasi Zebra Toba 2022 di beberapa titik lokasi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan, Jumat (6/10/2022) membenarkan adanya penindakan terhadap kendaraan bermasalah itu.
“Dalam Operasi Zebra Toba 2022 Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan himbauan dan peneguran pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,” katanya.
Sejauh ini, ada beberapa titik jalan dijadikan sebagai lokasi razia diantaranya seputaran Jalan Jendral Sudirman depan SMP Negri 1, simpang RSUD, Bundaran Mapolres Tanjungbalai, simpang POMAL, simpang Jembatan Tabayang dan Jalan Gereja Simpang Lampu Merah.
“Personil memberikan Tilang teguran kepada 25 pengendara sepeda motor dan 5 betor yang tidak memakai helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas,” ujarnya .
Amatan wartawan, operasi Zebra
Toba 2022 disejumlah ruas badan jalan itu langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan. (Eko)