IMG-20240505-WA0006

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing, Pergoki Pelaku Mencuri

IMG-20240409-WA0076

Kuansing, TRIBRATA TV

Kasus pencurian disertai pembunuhan mengenaskan diungkap Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Dua korbannya HS (60) dan dan putrinya NS (24) tewas mengenaskan dikampak pelaku karena memergoki aksi pencuriannya.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dalam press rilis di Mako Polres Kuansing, Jumat (07/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

“Pelakunya RS alias RH (29) warga Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing sementara NS alias N, teman perempuan pelaku ikut serta membantu tindak kejahatan. Sedang AF alias P penerima barang curian,” kata Kapolres.

Diketahui korban HS dan SN warga Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru Kecamatan Pengean Kabupaten Kuansing, ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam di leher pada Selasa (27/9/2022) malam.

“Awalnya pelaku berniat mau menemui korban SN untuk meminjam uang, tetapi pelaku berubah pikiran untuk mencuri,” ujarnya.

Pelaku terdesak ingin menebus sepeda motornya yang digadaikan kepada temannya.

Sebelum beraksi, pelaku menemui NS alias N di Desa Sako Kecamatan Pangean dan menyampaikan keinginannya mencuri ke rumah korban.

“Pelaku pun diantar NS alias N ke rumah korban lalu kembali pulang ke rumah,” ujar Kapolres.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Ia mencuri ponsel yang ada di rumah itu.

Saat itu pelaku melihat gelang emas di tangan korban yang sedang terlelap tidur. Pelakupun ingin mengambilnya namun tiba-tiba korban terbangun dan berteriak.

Kalap, pelaku berlari ke dapur dan mengambil kampak. Spontan ia mengayunkan kampak itu ke leher korban. Sementara ibu SN, HS terbangun mendengar keributan.

Melihat HS bangun, pelaku langsung mengayunkan lagi kampaknya ke leher HS. Kedua korban pun tewas di tempat.

Pelaku segera melarikan diri dengan membawa 4 unit ponsel, uang sebesar Rp6 juta yang ditemukannya di bawah kasur dan sepeda motor korban.

“Usai beraksi, pelaku kembali ke rumah teman perempuannya NS alias N dan memberitahu sudah berhasil mencuri, tapi pelaku tidak memberitahu ia membunuh korban,” ungkap Kapolres.

Dikatakannya, pelaku RS alias RH ditangkap di rumah tantenya di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik sedang NS alias N dan AF alias P diamankan dari rumahnya di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kuansing pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 23.45 WIB.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menyampaikan pihaknya menyita barang bukti berupa Honda Beat milik pelaku, Honda Beat milik korban), Kampak, ponsel Oppo, seprei, baju daster milik korban, anting, cincin, tas warna hijau.

Kini ketiga tersangka harus mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *