IMG-20240501-WA0019

Terlibat Pencurian, 2 Residivis Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Personil unit Reskrim Polsek NA IX-X, Resort Labuhanbatu kembali mengungkap kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 14.30 wib.

IMG-20240227-124711

Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat berhasil mengamankan 2 tersangka di kediamannya masing- masing, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.

Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha, melalui Kanit Iptu Gunawan Sinurat kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menerangkan, pihaknya telah mengamankan 2 tersangka yakni, Ipin (26) warga Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, dan Ilham (23) warga Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, pelaku pencurian di toko jam Dhiel Ariffad, di jalinsum Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, yang terjadi pada 22 September 2023 lalu.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol 120 buah jam tangan berbagai merk, 20 kacamata, dompet dan baterai jam tangan sebanyak 400 pcs.

“Korban melihat bahwa pintu jerjak besi samping toko jam tersebut dibongkar, kemudian melaporkannya ke Polsek NA IX-X “, ucap Iptu Gunawan Sinurat.

Setelah diinterogasi, ke-2 tersangka juga melakukan pencurian di sebuah rumah di lokasi lainnya dengan cara yang sama, yaitu membongkar pintu dengan menggunakan linggis.

Tersangka berikut barang bukti berupa, satu linggis, empat gembok, baju kaos dan celana panjang telah diamankan ke Mapolsek NA IX-X, untuk proses lebih lanjut.

Diketahui tersangka Ilham adalah residivis kasus begal dan Ipin adalah residivis kasus bongkar rumah. (Indra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *