IMG-20240501-WA0019

Dampak Kenaikan BBM, Pemda Sitaro Segera Sesuaikan Tarif Angkot

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Untuk menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan penyesuaian tarif angkutan umum.

IMG-20240227-124711

Pemerintah pusat memutuskan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, yakni Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan harga Solar bersubsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Adanya kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah daerah perlu menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum.

“Terkait harga BBM, sudah pasti mempengaruhi tarif angkutan dan melalui Dinas Perhubungan yang secara teknis menangani ini sudah sementara mengkaji dan sementra proses penerbitan peraturan bupati yang mendasari tarif baru untuk angkutan umum, “kata sekda saat diwawancarai di Kantor Bupati

Bersamaan dengan itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sitaro Indra Purukan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Frangki Kalengkongan saat dikonfirmasi terkait penyesuaian tarif ini menyampaikan bahwa penerbitan SK (surat keputusan) Bupati Sitaro soal kebijakan tarif baru angkutan dalam daerah sementara dalam proses.

“Saat ini pun kami Dinas Perhubungan sementara dalam proses pengajuan SK ke Sekda, kami telah melakukan survei untuk perhitungan agar kenaikan tarif angkutan umum seimbang dari berbagai sisi, “tukasnya.

Ia menerangkan, penyesuaian tarif baru itu akan dihitung oleh tim teknis dari Balai Pengelola Transportasi Darat Perwakilan Dirjen Perhubungan Darah Sulawesi Utara.

“Tim akan melakukan wawancara baik itu antara pihak sopir, penumpang atau masyarakat dalam melakukan perhitungan di Terminal Ulu dan juga ada beberapa yang akan menjadi kajian dari pihak mereka (tim teknis), “katanya.

lebih lanjut Kabid mengatakan kalau saat ini masih berlaku tarif lama, sembari menunggu penyesuaian tarif resminya. Bagi pihak yang kedapatan menaikkan tarif tanpa menunggu keputusan bupati, akan dicabut ijin trayeknya.

“Terkait pihak-pihak yang menaikkan tarif tanpa menunggu keputusan bupati, pernah dibuat aturan kalau terbukti bagi para pengusaha maupun pengemudi kalau kedapatan dinaikkan maka kami akan mencabut ijin trayeknya, oleh karena itu kami tetap mensosialisasikan jangan sampa ada yang menaikkan tarif sepihak, kami akan sidak dilapangan nanti, “tegas Kalengkongan.

Bersamaan dengan itu tim teknis dari Balai Pengelola Transportasi Darat Perwakilan Dirjen Perhubungan Darat wilayah Sulawesi Utara telah melalukan survei perhitungan untuk penyesuaian tarif baru.

“Secara signifikan memang akan ada kenaikan, cuma saat ini kami masih akan menyesuaikan dengan biaya-biaya diluar dari BBM itu sendiri seperti maintanance dari kendaraan tersebut, “ungkap Dinda salah satu dari tim teknis BPTD, Selasa (04/10/2022).

Dinda menyampaikan setelah tim melaksanakan survei didapati bahwa ada hal-hal lain selain dari BBM itu sendiri, seperti biaya perawatan. Selain itu juga jarak yang menambah faktor kenaikan dari harga tarif dasarnya.

“Jarak juga sangat mempengaruhi, sebelumnya mengacu pada SK terlampir di salah satu trayek jaraknya contohnya 14 km, tapi setelah dihitung berdasarkan google maps ada kenaikan sedikit, dan itu sangat berpengaruh juga, “ungkapnya.

Ia menambahkan mengingat akan keterbatasan waktu dan kesempatan maka dalam proses survei perhitungan
tersebut menggunakan google maps, yang disesuaikan dengan titik perhitungan agar tidak meleset.

“Apakah entah melewati jalur yang mana, mau muter kemana kita tetap presisikan berdasarkan titik yang kita lewati kalau ke lapangan, “sebutnya.

Berhubungan dengan trayek yang banyak dan waktu yang singkat, pihaknya akan segera merampungkan perhitungan secepatnya dan akan diberikan hasil perhitungan tersebut ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sitaro. Untuk keputusan akhir terkait tarif angkutan yang baru semua diserahkan ke dinas terkait.

Terpisah, Deddy salah satu sopir angkutan umum Ulu-Ondong-Peling saat diwawancarai media TribartaTV menyambut baik tarif kenaikan tarif resmi dari pemerintah Daerah yang sementara dalam proses. “Kalau harga atau tarif sudah seperti ini untuk kami sebagai sopir kami setuju, “katanya.

Deddy juga mengakui para penumpang tidak mengeluh sewaktu-waktu tarif angkutan umum akan naik.

Kepada para sopir bahkan pun masyarakat kiranya dapat menunggu Surat Keputusan Bupati soal kebijakan tarif baru angkutan dalam daerah di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *