Muara Jambi, TRIBRATA TV
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Wakapolres Kompol Nofrizal, Kasat Reskrim AKP Khoirunnas dan Kasat Narkoba Iptu Feisal menggelar Konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim dan Satresnarkoba dalam ungkap beberapa di aula Wira Pratama Mapolres Muara Jambi pada Senin (4/10/2021).
Kapolres memaparkan, Polres Muara Jambi peringkat pertama mengungkap kasus di tingkat Polda Jambi.
“Atas keberhasilan Satreskrim Polres Muaro Jambi mengungkap 15 kasus kriminal di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,” katanya.
15 kasus itu terdiri kasus curanmor, penggelapan mobil, curanmor dan penadah
Kasus itu antara curanmor di wilayah Polsek Jaluko tersangka inisial SK (17) warga Jaluko Muaro Jambi, Curanmor di Desa Mendalo Darat Jaluko dengan tersangka AK (26).
Kasus penggelapan mobil Avanza silver dengan tersangka HA (35) dengan TKP Perum Vally Mendalo Darat dan kasus penggelapan dan penipuan Pematang Gajah Jaluko serta enggelapan mobil colt diesel Dyna dengan tersangka AS (47) di Sungai Gelam.
“Juga penangkapan kasus ilegal drilling dengan barang bukti truck tanki Isuzu ELF warna putih dengan tulisan Water Tank nopol BH 8169 EL. Tersangka selaku sopir FD (22). Ia ditangkap saat melintas dengan membawa 4 ton BBM solar dari Desa Bungku, dengan tujuan PT JUP,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres baru-baru ini Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan, dengan tersangka AP (23). Pembunuhan ini terjadi tanggal 17 September 2021 lalu.
Atas keberhasilan pengungkapan oleh Satreskrim, Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Muaro Jambi. (Kurniawan Gusti Nasution)