Lagi, Polres Kuansing Ringkus 3 Pelaku Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Kuansing, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan 3 laki-laki berinisial MC alias R (34), YP alias Y, (27) dan LSN alias L (42) di depan ruko Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

IMG-20240227-124711

Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (03/10/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA  Serius Berantas Narkoba, Polda Kaltim Tangkap Anggota yang Terlibat

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tommy Vara Berlin dalam keterangan resminya menyampaikan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Polisi menemukan barang bukti paket plastik klip warna bening berisikan diduga sabu yang ditemukan di lantai. Sabu itu sempat dibuang MC alias R di depan ruko yang tertutup.

BACA JUGA  Biadab, Ayah Bunuh Anak Tiri di Pariaman Karena Kesal Anaknya Diare

“Barang bukti yang diamankan yaitu paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu berat kotor 0,27 gram, kaca pirex, 3 handphone, 2 sepeda motor dan kotak rokok merk Coffe Stik,” jelas Iptu Tommy.

“Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Jo 127 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” tutupnya. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *