Pewarta Polrestabes Medan Bantu Sembako pada Tukang Urut Tuna Netra

- Editorial Team

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis kembali menggulirkan bantuan sembako kepada salah satu warga kurang mampu di Jalan Mandala by Pass, Gang LKMD, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Seperti diketahui pasangan suami istri (pasutri) Alven Silitonga (50) dan Evi Boru Nadeak (51) tinggal di sebuah rumah berukuran 4×6 meter dan kabarnya rumah tersebut merupakan peninggalan orang tua Alven Silitonga.

Saat di sambangi, Alven Silitonga bercerita tentang kondisi kehidupannya dan ia mengalami kebutaan sejak berusia sekitar umur 5 tahun akibat terkena sakit campak.

Pasutri ini mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Hanya suaminya saja yang bekerja sebagai tukang kusuk Tunanetra. Selama Pandemi Covid-19 tidak ada satupun orang yang datang untuk ngusuk kepadanya. Saat ini mereka hanya mengharapkan belas kasihan orang lain.

“Terkadang saya medapat bantuan dari keluarga itupun jika keluarganya ingat sama mereka,” kata Alven, Minggu (10/5/2020) kepada wartawan.

BACA JUGA  Video: IWO Sergai Bantu Sembako pada Warga yang Lumpuh

Dengan kondisi yang tak henti-hentinya meneteskan air mata, Alven Silitonga menceritakan kisah memilukan yang dialaminya selama beberapa tahun belakangan ini.

Pasutri ini pernah mengurus Kartu Keluarga (KK) melalui Kepala Lingkungan namun ditolak karena tidak memiliki surat pindah. Padahal Alven Silitonga sudah tinggal di Gang LKMD ini puluhan tahun sejak ditinggalkan oleh keluarganya yang saat ini memilih menetap di Batam.

“Sebelum saya menikah, saya sudah tinggal di sini bersama orang tua saya, abang dan adik-adik saya. Namun karena mereka pergi ke Batam, saya berjuang sendiri di rumah ini. Masak saya mengurus KK dan KTP harus memakai surat pindah?, kan aneh,” ujarnya sambil mengusap -ngusap matanya yang tengah berlinangan air mata.

Menurutnya ditengah Pandemi Covid-19 ini ia tak lagi memiliki penghasilan tetap akibat tidak ada lagi orang yang mau di kusuk.

“Karena tidak ada lagi orang yang datang untuk dikusuk, mau tidak mau karena untuk menutup perut yang sejengkal ini saya pun terpaksa ke Pasar Sukaramai, Komplek Asia Mega Mas untuk mencari nafkah menjadi seorang pengemis. Itu saya lakukan hanya untuk menyambung hidup dan bukan sebagai mata pencarian karena saya masih diberikan Tuhan dua tangan dan dua kaki yang masih bisa saya pergunakan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Peduli Warga Lumpuh, Kapolrestabes Medan Bantu Penyandang Disabilitas

Pasutri tersebut berharap perhatian dari Gubernur Sumut, Plt Walikota Medan dan Kapolda Sumut agar dapat membantu mereka dalam pengurusan KK dan KTP serta berharap bantuan sembako pemerintah.

Pasangan ini adalah segelintir potret kemiskinan yang kurang mendapat perhatian pemerintah.

“Semoga bantuan itu dimanfaatkan dengan sebaik – baik dan berkah untuk dimakan bersama keluarganya, ” kata Chairum Lubis.

Dijelaskan Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini bahwa santunan tersebut juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut dan Karorenmin Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA  Polsek Percut Sei Tuan Gelar Baksos Dalam Jumat Barokah

“Santunan ini diberikan sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Karorenmin Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dadang Hartanto,”terangnya.

Selain itu santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari Waka Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

“Jadi, santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir,”pungkas Chairum Lubis.(zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB