Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Dalam semangat mempererat sinergitas dan kekompakan antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady menghadiri Syukuran dan Halal Bihalal Forkopimko Jakarta Utara, yang digelar pada Rabu (09/04) sore di Resto Ombak Laut, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan ini turut dihadiri jajaran pimpinan utama dari berbagai instansi di wilayah Jakarta Utara, termasuk unsur TNI, Kejaksaan Negeri, Pemkot Jakarta Utara, BNNK, Imigrasi, serta manajemen dari PT. Pembangunan Jaya Ancol.
Kegiatan ini menjadi simbol soliditas lintas sektoral pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus momentum memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas, pelayanan, dan pembangunan wilayah Jakarta Utara.
Dandim 0502/Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sambutan berikutnya disampaikan Wakil Walikota Jakarta Utara, Juaini Yusuf yang mengajak semua unsur Forkopimko untuk terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan kota.
Kapolres Metro Jakarta Utara beserta para Pejabat Utama Polres turut hadir dalam rangkaian Halal Bihalal dan ramah tamah dengan para pimpinan lintas sektor.
“Silaturahmi ini penting untuk membangun kerja sama yang lebih erat. Kami dari kepolisian selalu terbuka untuk bersinergi demi keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta Utara,” ujar Kombes Pol. Ahmad Fuady di sela kegiatan.
Turut hadir pula para Kapolsek se-Jakarta Utara, para Danramil, serta pejabat utama dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan instansi lainnya.
“Kebersamaan ini adalah energi besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik”,tambah Kapolres. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








