Muspika Kecamatan Medan Area Tertibkan Cafe yang Buka Hingga Larut Malam

- Editorial Team

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan dari Muspika Kecamatan Medan Area, Satpol PP Medan Kota, Kepolisian dan TNI menertibkan sejumlah usaha di sepanjang Jalan HM Joni Kelurahan Pasar Merah Timur, Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 24.00 WIB.

Sebelumnya tim mengelar apel PPKM di lapangan Barosakai depan kantor Kecamatan Medan Area sekira pukul 22.20 WIB. Selanjutnya tim gabungan pun bergerak menyisir satu persatu lokasi yang melanggar jam operasional.

Lokasi yang ditertibkan serta diberi himbauan antara lain, Vidha Coffe, Zens Coffe, Molivia Cafe, Coriz Coffe dan Gisalom.

BACA JUGA  Polsek Sako Rutin Gelar Rajia di Malam Minggu

Terkait kedatangan tim gabungan PPKM tersebut, salah seorang masyarakat yang enggan disebut namanya mengatakan, dari awal bulan Ramadhan pelaku usaha tersebut kebanyakan tutup diatas pukul 24.00 WIB.

“Padahal dari siang, sore sudah ada yang mulai buka, namun hingga larut malam terkadang tetap beroperasi, apalagi Zens Coffe dan Molivia Cafe, sudah musiknya hidup dengan suara yang keras, pengunjungnya pun kerap tidak patuhi protokol kesehatan, ” ujarnya.

BACA JUGA  Dulu Ramai Wisata Kuliner, Kini Jakarta Tentram Sejahtera Kemayoran Berubah Jadi Kafe Remang-Remang

Dengan adanya penertipan dan imbauan tim PPKM dari Kecamatan Medan Area tersebut, ia berharap agar ada kesadaran dari para pelaku usaha untuk mematuhi jam operasional.

Sementara Camat Medan Area, yang dikonfirmasi terkait penertiban ini belum membalas pesan WhatsApp yang disampaikan. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Danrem 022PT Kunjungan Kerja ke Tebing Tinggi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru