Buah Sosialisasi, Warga Serahkan Alat Tangkap Ikan ke Polsek Tamban

- Editorial Team

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Kuala, TRIBRATA TV

Jum’at (10/03/2023) siang, lantai ruangan Polsek Tamban Polres Barito Kuala, Kalsel dipenuhi alat tangkap ikan ilegal yang disinyalir dapat mengganggu habitat maupun ekosistem, ikan sungai.

Alat tangkap ikan berjenis setrum yang terlihat bergeletakan pada lantai Polsek Tamban itu, bukanlah hasil tangkapan secara paksa, melainkan hasil serahan secara suka rela dari warga yang memiliki alat tangkap tersebut.

“Hari ini kami menerima penyerahan alat setrum tangkap ikan secara suka rela dari warga sebanyak 9 unit lengkap. Kami sangat senang melihat kesadaran warga, dalam menjaga ekosistem populasi ikan sungai. Karena apabila menangkap ikan dengan alat setrum ini, dapat merusak atau mengganggu populasi habitat ikan sungai”, ungkap Iptu Abdul Hadi Kapolsek Tamban.

BACA JUGA  Jum'at Curhat, Kapolres Batola Fokus Tampung Aspirasi

Hal itu, tentu merupakan buah hasil sosialisasi yang digencarkan oleh Kapolsek bersama anggotanya, mengenai bahaya menangkap ikan menggunakan alat setrum dan racun, yang berkenaan dengan Pasal 88 UU No.45 tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

“Beberapa waktu lalu, kami juga telah mensosialisasikan kepada warga tentang bahaya menangkap ikan dengan alat setrum hingga pidananya. Spanduk-spanduk himbauan juga telah kami pasang dibeberapa lokasi”, tutur Kapolsek.

BACA JUGA  Polresta Banjarmasin Akan Gelar Nikah Massal

Ditempat yang sama, salah satu Kepala Desa yang juga ikut mendampingi dalam penyerahan alat tangkap ikan secara sukarela itu, mengungkapkan tanggapannya terhadap kesadaran warga.

“Alhamdulillah masyarakat sadar akan bahayanya penggunaan alat setrum tangkap ikan ini, dari pada nantinya terjadi masalah hingga terkena pidana, jadi lebih baik diserahkan saja kepihak Polsek”, jelasnya.

“Apalagi saat ini para petani sedang memasuki masa bercocok tanam padi. Karena apabila menangkap ikan dengan alat ini, padi yang baru ditanam juga bisa ikut rusak, oleh sebab terinjak-injak dari para pencari ikan itu”, sambungnya. (dani)

BACA JUGA  Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran 695 Paket Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB