Kapolres Kampar Pimpin Apel Operasi Zebra Lancang Kuning

IMG-20240409-WA0076

Kampar, TRIBRATA TV

Mulai hari ini, Senin (3/10/2022), Polres Kampar menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Operasi ini bertema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcalantas yang Presisi”, serta “Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Mantap Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023”.

IMG-20240227-124711

Sebelumnya digelar apel yang dipimpin Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo dengan perwira apel Kasat Lantas AKP R. Sudaryono dan komandan apel Ipda Ferry Curie Ambarita.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Bupati Kampar diwakili Kasatpol PP Kampar Nurbit, Dandim 0313/ diwakili Pasi Ops Kapten Inf Soni Lekson Sinulingga, Kadishub Kampar diwakili Kabid Lalin Edi Yusri.

Juga hadir perwakilan Jasa Raharja wilayah Kampar Siti Isrizkiah, Waka Polres, Kompol Rachmad Muchamad Salihi dan seluruh pejabat utama Polres Kampar.

BACA JUGA  PWI Gelar UKW, PJ Bupati Sitaro Ucapkan Selamat!

Untuk Pasukan Apel terdiri dari personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, personel gabungan Polres Kampar, personel Dishub Kampar dan Satpol PP Kampar.

Pada kesempatan ini dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari Polres Kampar, Anggota TNI, Dishub Kampar dan Satpol PP Kampar.

Kapolres membacakan amanat tertulis Kapolda Riau yang berisikan antara lain, Operasi Zebra tahun 2022 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai 3 hingga 16 Oktober 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dan didukung pola gakkum lantad secara elektronik dengan mengunakan etlestatis, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stasioner.

Untuk penyesuaian perkembangan situasi saat ini operasi cabang Lancang Kuning 2022 bertujuan menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA  Plt Kadis Kesehatan Tanjungpinang: Tak Ada Pengadaan Masker

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum pada saat maupun paska operasi Zebra Lancang Kuning 2022,” kata Kapolres.

Dalam operasi serupa tahun lalu, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang berjumlah 4.495 berkas naik sebesar 3.735 dibandingkan operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang berjumlah 760 berkas.

Demikian juga penindakan dengan teguran naik sebesar 9.487 dari 1.465 berkas pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 menjadi 10.952 berkas pada operasi Lancang Kuning 2021.

BACA JUGA  Soal Penghinaan Warga Belawan, Polres Telah Terima Laporan, Rahmat Minta Maaf

Berdasarkan data itu diharapkan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dapat mencapai tujuan operasi yaitu menurunkan angka pelanggaran Laka Lantas dan angka fatalitas korban lakalantas.

Target Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 adalah, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak tidak mengenakan helm SNI dan safety belt.

Kemudian berkendara melebihi batas kecepatan, membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

Mengakhiri amanatnya Kapolda Riau menyampaikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap kegiatan dan melaksanakan tugas dengan menampilkan sikap Humasis tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong, hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *