Proses Tender Pekerjaan Tahap II Revitalisasi Lapangan Merdeka Dimulai

- Editorial Team

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Revitalisasi Lapangan Merdeka berlanjut. Proses tender pekerjaan tahap II dijadwalkan dimulai pada Jumat (10/2/2023). Jika berjalan lancar, diperkirakan pada 27 Maret sudah dilakukan penandatanganan kontrak.

Hal ini dikatakan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota, Endar Sutan Lubis, kemarin di ruang kerjanya. “Kalau lancar proses tendernya, kita targetkan 27 Maret 2023 sudah kontrak,” ujarnya.

Dia menerangkan, pekerjaan tahap II ini dilakukan secara multiyears bersumber dari APBD 2023 dan 2024. Sesuai dengan skedul, lanjutnya, pada November 2024 pekerjaan selesai.

Endar menerangkan, setelah menyelesaikan pekerjaan tahap I berupa pembongkaran seluruh bangunan, pemasangan bore pile sebanyak 1.800 lebih, dan penggalian untuk bangunan basement, pada tahap II ini akan dilakukan pekerjaan antara lain struktur basement, panggung rakyat, lanskap, mekanikal elektrikal, interior, utilitas, sistem drainase, tata cahaya, dan pembangunan overpass.

BACA JUGA  LIPPSU Desak Pemprov dan DPRD Sumut Tolak Stadion Teladan Jadi Venue Penutupan PON XXI

“Pembangunan overpass ini dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi di depan stasiun kereta api,” ungkap Endar.

Konsep revitalisasi ini, terang Endar, mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan ruang terbuka publik Lapangan Merdeka. Artinya, desain pembangunannya mengacu kepada kedua fungsi tersebut.

Endar menegaskan, mengacu kepada fungsi ruang terbuka hijau, maka seluruh pohon trembesi yang ada di sekeliling Lapangan Merdeka tetap akan dipertahankan. Memenuhi fungsi ruang terbuka publik, maka akan dibangun pula sarana dan prasarana pendukungnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution Serap Aspirasi Warga

Nantinya, lanjut Endar, Lapangan Merdeka akan memiliki basement dua lantai. Di basement ini, sebutnya, terdapat tempat parkir untuk kendaraan roda empat dan roda dua.

“Kapasitas tempat parkir itu lebih kurang 400 untuk kendaraan roda empat dan 500 untuk roda dua,” sebutnya.

Selain itu, sebut Endar, di basement juga akan ada antara lain area ritel Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kantor polisi, kantor pengelola, hall, Museum Kota Medan, City Planning Galery, dua studio theatre, ruang pengelolaan sampah, ruang genset, dan pengendalian mekanikal gedung.

“Sedangkan di permukaan Lapangan Merdeka akan ada lapangan upacara, panggung rakyat, jogging track, tempat bermain anak-anak, area bermain sepatu roda, taman, dan Tugu Proklamasi,” tutupnya. (budi triono)

BACA JUGA  Aklamasi, Budi Triono Nahkodai LPM Kecamatan Medan Maimun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Tag :

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Berita Terbaru