Polda Riau Turunkan 1.094 Personil Gabungan dalam Operasi Lancang Kuning 2025

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polda Riau mengadakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Senin, (10/2/2025). Acara ini dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan cipta kondisi di lima pilar keselamatan.

“Yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan kecelakaan secara profesional dan kolaboratif,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan aksi kolaborasi, karena polisi tidak akan dapat maksimal jika melakukan operasi ini sendiri. Disamping itu ia juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat melakukan penegakan hukum dengan humanis.

BACA JUGA  Kunjungi Warga Simpang Empat, Kompol Herman Maksimalkan Partisipasi Masyarakat Jaga Kamtibmas

“Saya perintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini untuk dapat melakukan edukatif, persuasif namun tetap melakukan penegakan hukum dengan humanis. Jadi adapun pelanggaran-pelanggaran, tetap ditegakkan dengan cara yang humanis,” jelasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak berkendara ugal-ugalan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Entah itu tidak memakai helm, bermain ponsel, atau bahkan merokok saat berkendara yang bisa mengganggu konsentrasi. Walaupun belum ada aturan khusus mengenai hal itu, kami tetap memberikan imbauan karena ini menyangkut keselamatan,” tambahnya.

BACA JUGA  Ini Penjelasan Polisi Soal Video Viral DC Ambil Paksa Kendaraan di Pekanbaru

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menerangkan, dalam operasi ini terdapat 1.094 personel gabungan.

“Di Polda itu sendiri ada 122 personil, kemudian di jajaran 972 yang terdiri dari 12 kota dan kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang berakibat atau berdampak terhadap fatalitas.

“Contohnya adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, balap liar, kemudian menggunakan kegiatan atau aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengendara,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pencuri Truk Kontainer di Pintu Tol Bathin Solapan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Penulis : Situmorang

Editor : Aqila

Berita Lainnya

Sosialisasi Green Policing, Polsek Simpang Kanan Tanam Bibit Pohon di Pekarangan Warga
Hoegeng Awards Jadi Prioritas, Operasi Klabat Samrat Ditunda Sementara
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama
Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab Wakapolda
‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026
Satresnarkoba Polres Soppeng Ringkus Pengedar Sabu di Area SPBU Kemakmuran, Tujuh Paket Narkotika Diamankan
Wujudkan Ketertiban Berkendara, ‎Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami

Berita Lainnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:07 WIB

Sosialisasi Green Policing, Polsek Simpang Kanan Tanam Bibit Pohon di Pekarangan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Hoegeng Awards Jadi Prioritas, Operasi Klabat Samrat Ditunda Sementara

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:39 WIB

Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:11 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab Wakapolda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIB

‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB