Sewa Hotel Untuk Rumah Dinas Bupati Samosir Rp40 Juta, Rapidin Angkat Bicara

- Editorial Team

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Pro perubahan yang didengungkan Bupati dan Wakil Bupati Samosir saat kampanye silam diragukan, karena saat ini dianggap perubahan yang tidak pro rakyat.

Hal ini diungkapkan Ketua DPP KoMPaS (Komunitas Masyarakat Peduli Samosir), Rapidin Simbolon baru-baru ini dalam beberapa grup WhatsApp.

Pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini membeberkan penggunaan Hotel Vantas sebagai rumah dinas bupati yang berbiaya Rp40 juta perbulan pertanda tidak adanya perubahan.

Ia membandingkan saat dirinya menjadi bupati tahun 2015. Selama tiga bulan tinggal di rumah peninggalan orang tuanya dan tidak menagih sewa untuk itu.

“Teringat saya pada saat, saya dilantik pada tgl 17 Februari 2016, saat memulai tugas, selama tiga bulan saya dan keluarga tinggal di rumah orang tua saya karena ada perbaikan/pemeliharaan utk rumah dinas tsb, sebelum saya tinggal tetap di rumah dinas tsb bersama keluarga.
Dan kami tidak membebankan biaya sewa dan biaya pemeliharaan atas rumah orang tua kami, yg kami tinggali walaupun kami jadikan, sebagai rumah Dinas sementara,” tulis Rapidin dalam pesan whatsappnya.

BACA JUGA  Kepala Desa Bimtek ke Bali, Ria Gurning: Terobosan Untuk Peningkatan PAD

Bukan hanya Rapidin, Wakil Bupati Samosir pada saat dirinya menjabat pun demikian. Juang Sinaga menggunakan rumah peninggalan orang tuanya di Desa Hatoguan Kecamatan Palipi sebagai rumah dinas.

“Demikian juga Pak Wakil Bupati Juang Sinaga mereka bersama keluarga tinggal di rumah Orang Tua beliau dan ditetapkan sebagai Rumah Jabatan Dinas Wakil Bupati sampai akhir periode beliau.
Beliau dgn hati yg tulus juga tidak menarik sewa satu rupiahpun dari rumah orang tua beliau yg ditetapkan sebagai Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati…” tulis Rapidin lagi.

BACA JUGA  Agar Tetap Prima dalam Pelayanan, 186 Personil Polres Samosir Divaksin

Mantan Bupati Samosir 2015-2020 ini juga mengatakan, dirinya membuka hal itu untuk kebaikan Kabupaten Samosir kedepan tanpa ada niat yang tidak baik.

“Tulisan-tulisan yg saya posting ini adalah fakta, kalau ada yg tidak tepat boleh dicounter, dan tdk ada maksud yg tdk baik, demi Samosir yg lbh baik ke depan…,” tutupnya.

Sementara itu, Ricky Rumapea Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir pada kepemimpinan Rapidin-Juang yang saat ini menjadi Sekretaris Dinas Kominfo saat di konfirmasi TRIBRATA TV, Senin (10/01/2022) mengatakan, Rapidin Simbolon setelah terpilih jadi wakil bupati menggantikan Mangadap Sinaga tinggal di rumah peninggalan orang tuanya beberapa waktu.

“Akan tetapi kepastiannya saya kurang tau, karena saya belum pada jabatan itu,” ujar Ricky.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut

Dibenarkannya juga, bahwa Juang Sinaga (wakil bupati 2015-2020) tinggal dirumah peninggalan orang tuanya hingga masa akhir jabatannya.

“Pak Juang saat itu tinggal disana tanpa sewa-menyewa, akan tetapi diberikan fasilitas perawatan sesuai kebutuhan pejabat itu sendiri,” kata Ricky membenarkan.

“Karena pejabat itu memiliki selera yang berbeda,” tutupnya. (Dodye)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB