Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Hendra Dorizen memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan 3 Kapolsek, 1 Kabag dan 1 Kasat, Sabtu (10/1/2026).
Dalam sambutannya AKBP Hendra Dorizen menjelaskan rotasi atau mutasi merupakan amanat institusi sebagai bentuk penyegaran bagi anggota yang berprestasi di lingkungan Polri. “Rotasi yang semata untuk penyegaran bagi anggota sekaligus mengisi kekosongan jabatan yang lowong agar pelayanan kemasyarakatan tidak boleh tersendat,” kata Kapolres.
Pejabat yang dirotasi berdasarkan Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor:KEP/686/XII / 2025 Tanggal 25 Desember 2025 yaitu: Ipda Aris Rudolf Riwu mantan Kapolsek Amanatun Selatan dimutasi menjabat jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT.
Ipda Xaverius O Wego Rossi jabatan lama Ka SPKT Polres TTS menjadi Kapolsek Amanatun Selatan, AKP Blasius Don Rena dari Kapolsek Mollo Selatan menjabat Kabag Ren Polres TTS, Ipda M Syarif Hidayatulah SE, dari Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres TTS menjabat Kapolsek Mollo Selatan.
Kemudian Iptu Edwin Ferdinan Lalang dari Kapolsek Boking diangkat menjabat Kasat Tahthi Polres TTS, Ipda Albertus Fridus Bere dari Kapolsek Weliman Polres Malaka dimutasi menjadi Kapolsek Boking.
Kapolres berharap pejabat yang dilantik dan diserahterimakan jabatan agar segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas karena beban tugas yang harus dikerjakan menanti.
“Kepada pejabat yang baru bertugas segera menyesuaikan diri dan selamat bergabung di lingkup Polres TTS, segera beradaptasi dengan rekan-rekan yang lain,” tutup AKBP Dorizen.
Pantauan media tampak hadir Wakapolres Kompol Ibrahim, para Kabag, Kasat, Kasi, Bhayangkari, para Kapolsek jajaran dan seluruh Anggota serta ASN. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









