Buru, TRIBRATA TV
Polres Buru, menggelar upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Buru, Senin (27/4/2026), yang menandai babak baru dalam kepemimpinan di lingkungan kepolisian wilayah Buru, sekaligus bentuk penyegaran organisasi demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Upacara dipimpin Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Buru.
Dalam acara tersebut, secara resmi dilaksanakan pergantian pimpinan. Kompol Akmil Djapa, S.Ag. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Buru, mendapatkan penugasan baru sebagai Kabag Jarlat SPN Polda Maluku. Sementara jabatan yang ditinggalkannya diserahkan kepada Kompol Jufri Jawa, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakapolres Maluku Tenggara.
Dalam amanatnya, Kapolres Buru menyampaikan mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam dinamika organisasi Polri, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.
“Hari ini kita melepas salah satu putra terbaik yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian luar biasa dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Buru. Atas nama pribadi dan kesatuan, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan loyalitas yang telah ditunjukkan,” ujar AKBP Sulastri.
Kepada pejabat baru, Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Ia menekankan bahwa posisi Wakapolres memiliki peran strategis sebagai koordinator staf dan pembina internal.
“Dengan pengalaman yang Saudara miliki, saya yakin Saudara mampu melanjutkan program yang telah berjalan baik, sekaligus memberikan terobosan baru demi peningkatan kinerja Polres Buru. Saya berharap Saudara segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan dinamika masyarakat di Kabupaten Buru,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk memberikan dukungan penuh kepada pimpinan baru, mengingat tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks, baik dalam menjaga keamanan maupun memenuhi tuntutan pelayanan masyarakat yang transparan dan profesional.
“Mari kita jaga soliditas, integritas, dan profesionalisme demi mewujudkan Polri yang Presisi dan dicintai segenap lapisan masyarakat,” pesannya. (Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









