Merangin, TRIBRATA TV
Polres Merangin akan melakukan ekshumasi untuk mengungkap misteri kematian SP warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Margo Tabir yang diduga tewas setelah minum putas (sejenis racun).
Diketahui SP meninggal dunia pada
Minggu (13/08/2023) dalam hitungan menit setelah meneguk Putas yang dilarutkan kedalam minuman teh diduga atas arahan kekasih korban berinisial P. Akibatnya nyawa SP yang sedang hamil muda itu melayang dalam hitungan menit.
Untuk memastikan penyebab kematian SP, Polres Merangin melakukan penyelidikan hingga akan melakukan ekshumasi (membongkar) makam SP pada Senin (02/10/2023) lusa.
Menjelang pelaksanaan ekshumasi, makam SP dijaga ketat personil Polres Merangin dan perangkat Desa Tegal Rejo.
” Sesuai dengan arahan Kapolsek Tabir, persiapan untuk pelaksanaan ekshumasi makam SP sudah kami persiapkan, dan untuk penjagaan makam SP sampai hari H, kami dari perangkat terus menjaga makam ini dengan dibantu Anggota Polsek Tabir,” ujar Kepala Desa Tegal Rejo.
Penjagaan ini dilakukan agar makam SP ini jangan sampai rusak dan pelaksanaan ekshumasi berjalan dengan lancar pada hari yang telah di tentukan. (Fitri/ Azan Firdaus)