Redamkan Aksi, Kapolres Batu Bara Ajak Dialog Pengunjuk Rasa

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Aliansi mahasiswa dan pemuda Batu Bara melakukan unjuk rasa tolak RUU KUHP dan RUU KPK. Sebelum berorasi di gedung DPRD Batu Bara, mereka memulai orasi di pinggir Jalinsum depan Kantor Koramil Lima Puluh, dan berjalan long march menuju kantor DPRD Batu Bara, Jumat (27/9/2019).

Namun karena tidak seorangpun pimpinan dan anggota dewan hadir membuat suasana unjuk rasa sempat memanas. Pengunjukrasa memaksa masuk ke gedung dewan namun karena saat itu tidak ada wakil rakyat yang berada di DPRD keinginan mereka tidak dapat diakomodir.

IMG-20240227-124711

Merasa diacuhkan sempat terjadi adu mulut yang dilanjutkan aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan personil Polres Batu Bara dan Sat Pol PP Batu Bara.

BACA JUGA  Saat Berhenti di Pinggir Jalan, Mobil Pick Up Terbakar

Keadaan tersebut tidak berlangsung lama karena Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum yang tiba dilokasi, menyejukkan dan meminta pengunjukrasa tenang. Kapolres juga menawarkan diri berdialog dengan pengunjukrasa.

Action simpatik yang dilakukan Robin Simatupang mampu mendinginkan suasana yang sempat memanas. Massa pengunjukrasa menerima permintaan Kapolres untuk berdialog sembari duduk tanpa alas di lantai teras gedung DPRD Batu Bara, berdialog layaknya seorang anak dengan ayahnya.

BACA JUGA  Wartawan Dianiaya Seorang Pemuda Kampung Biga di Pelabuhan Sorong

Meski telah diberitahukan tidak ada seorangpun wakil rakyat di dalam gedung dewan namun pengunjukrasa tetap pada pendirian agar diijinkan masuk ke dalam gedung.

Setelah berunding dengan Sekretaris DPRD Zainuddin akhirnya dengan pengawalan polisi akhirnya seluruh pengunjukrasa dibenarkan masuk ke dalam gedung.

Bersama Kapolres dan Sekretaris Dewan, pengunjukrasa masuk dengan tertib dan menuju ruang rapat paripurna.

Disana para pengunjukrasa duduk layaknya pimpinan dewan dan anggota dewan seolah-olah tengah bersidang, dengan mengetok palu sidang.

BACA JUGA  Ketahuan Warga, Pencuri Jemuran Diikat Rantai

Kurang lebih 7 menit kemudian seluruh pengunjukrasa yang diperkirakan sekitar 60 orang dengan tertib keluar dari gedung dewan.

Sekedar diketahui sebelum masuk ke dalam gedung dewan, pengunjukrasa dalam orasinya menyampaikan 4 point aspirasi diantaranya tolak kembali UU KPK, RUU KUHP, dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat, bangsa dan negara.

Selanjutnya sekitar pukul 16.55 Wib massa pengunjukrasa membubarkan diri meninggalkan gedung DPRD Batu Bara dengan tertib.(Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *