IMG-20240501-WA0019

Polsek Bandar Khalipah Ringkus 3 Pencuri

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Polsek Bandar Khalipah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

IMG-20240227-124711

Dalam aksinya pelaku menggondol 3 unit handphone android dan uang Rp8,1 juta.

Ketiga tersangka diringkus jajaran Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi dari lokasi berbeda di Desa Bandar Tengah, Jumat (22/9/2023).

“Dua pelaku berinisial BS (31) dan OS (23) ditangkap di Dusun Silaban Desa Bandar Tengah, sementara seorang pelaku lagi RSL (23) ditangkap di Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah. Dari ketiga tersangka masing-masing memegang satu hp android yang akhirnya disita petugas,” ungkap Kapolsek Bandar Khalipah Kompol Ahmad Yani Siregar,SH melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, peristiwa ini bermula saat korban Ahmad Syarifuddin Saragih (33) seorang guru honor warga Jalan Abdul Hamid Bagelen, Kota Tebing Tinggi menginap di rumah orang tuanya di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah.

Pada Sabtu (9/9/2023) dinihari sekira pukul 04.30 WIB, korban mendengar ada suara ribut di dapur lalu terbangun dan sempat melihat pelaku namun belum mengetahui apa perbuatannya.

“Korban lalu mengejar pelaku,akan tetapi pelaku berhasil kabur,”terang Kasi Humas.

Korban selanjutnya kembali ke rumah untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi, saat memeriksa lokasi, korban mengetahui bahwa pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara merusak pintu dapur.

“Ia membangunkan istrinya untuk melihat barang-barang apakah ada yang hilang dan ternyata 3 unit handphone android telah digondol para pelaku termasuk sebuah tas berisikan uang Rp8.100.000, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp18.700.000,” sambung Kasi Humas.

Paginya korban langsung membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/IX/2023/ POLSEK BANDAR KHALIFAH /POLRES TEBING TINGGI.
Tanggal 09 September 2023.

Setelah menerima laporan korban, personel Polsek Bandar Khalipah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Ipda SAC Siagian bersama Kanit Shabara Aiptu Budi Warsito dan anggota Aipda J Girsang, Bripka UM Pasaribu, Brigadir Frandi Manurung, Bripka Filian Dalimunthe,Bripka Ahmad Aryanto langsung menangani dan melakukan penyelidikan serta mengejar para pelaku yang bertempat tinggal di sekitar Desa Juhar dan Desa Bandar Tengah Bandar Khalipah.

“Sementara uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku,”tutur AKP Agus Arianto.

Kini,kasus pencurian tersebut telah dilakukan penanganan oleh Polsek Bandar Khalipah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e jo 56 jo 480 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”tandasnya.
(Akim Sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *