DPRD Paripurna Penetapan Perda P-APBD Nias

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021.

IMG-20240227-124711

Perda P-APBD tersebut ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias yang dihadiri Bupati Nias Ya’atulo Gulo pada Kamis (23/9/2021) bertempat lantai II Gedung DPRD Kabupaten Nias.

Dalam pidato pendapat akhir Bupati menyampaikan Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD TA.2021 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.

BACA JUGA  Jumat Barokah, Polsek Medan Barat Bagikan Beras

“Dengan tetap memperhatikan sinkronisasi dan sinergitas antara kebijakan Pemkab dengan Pemprov dan pemerintah pusat. Sinergitas kebijakan pemerintah tersebut selanjutnya dituangkan dalam perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2021 yang telah disepakati,” katanya.

Selain hal tersebut, dalam peningkatan kualitas dan keterpaduan fungsi perencanaan dan penganggaran serta menjaga konsistensi terhadap penetapan target, keluaran kegiatan, metode pelaksanaan dan lokasi kegiatan, rincian pendanaan kegiatan dan kegiatan penunjang pada masing-masing Perangkat Daerah, tambahnya.

BACA JUGA  PT Toba Pulp Lestari Aspal Jalan Desa Pardomuan, Silaen KabupatenToba

Bupati mengatakan penyusunan Rancangan P-APBD Kabupaten Nias TA.2021 telah melalui tahapan yang diawali dengan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Dalam rancangan Perubahan APBD masih terdapat aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan fisik yang belum sepenuhnya terakomodir disebabkan karena keterbatasan sumber pendapatan Daerah yang tersedia, demikian Bupati mengakhiri. (F.Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *