Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Curi Laptop Tetangga “Dudut” Menginap di Hotel Prodeo

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Diduga kecanduan narkoba, Indra Lesmana alias Dudut (31) warga Jln. Syarifuddin Lingkungan II Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dicokok polisi dua setelah melakukan aksinya, membobol rumah tetangganya.

Dudut nekat membobol rumah kediaman Nurul Umami (19) warga Jln. Syarifuddin Lingk. II Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Senin (16/09/2019). Dari rumah korban, tersangka memboyong 1 Unit Laptop Merk Lenovo K2450 dan 1 buah Charger Laptop Merk Lenovo.

IMG-20240227-124711

Korban yang mengetahui laptopnya hilang segera membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/113/IX/2019/SU/Res.Batu Bara/Sek.I.Pura, Tanggal 16 September 2019.

Hanya berselang dua hari Unit Opsnal Polsek Indrapura berhasil menangkap tersangka yang merupakan tetangga korban dari Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh, Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Darnes Habeahan, SH, Kamis (19/09/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dikatakan Kapolsek, tersangka ditangkap Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. Tertangkapnya tersangka setelah Unit Opsnal Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari saksi mengenai keberadaan tersangka.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Ipda R Sipayung bergerak menuju Simpang Gambus dan melihat tersangka kemudian tanpa perlawanan segera mengamankan tersangka berikut barang bukti hasil curiannya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *