Hukum  

IDS CS Kuasai PETI di Sungai Pinang, 30 Excavator Porak Porandakan Bantaran Sungai

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Pertambangan emas tanpa izin (PETİ) di wilayah Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi semakin marak.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, dari hasil pantauan media dan informasi warga setempat, terdapat 30 alat berat jenis Excavator beroperasi memporak porandakan bantaran sungai untuk mengais pundi-pundi emas dari Bumi Tali Undang Tambang Teliti tanpa mengantongi izin.

Dari 30 alat berat yang beroperasi di Desa Sungai Pinang diduga dikuasai oleh pemodal yang merasa kebal hukum, meski Aparat Penegak Hukum( APH) sudah sering mengamankan dan menertibkan aktivitas PETİ di wilayah hukum Polres Merangin.

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan Wartawan di Takalar Masuk Tahap Penyidikan

Dari informasi yang dihimpun media, dua nama pemodal paling santer disebut mengelola PETI wilayah ini. Keduanya IDS dan NZ disebut-sebut menguasai aktivitas PETİ di Desa Sungai Pinang.

Bahkan IDS Cs disebut juga memiliki 40 unit alat berat jenis Excavator yang lagi beroperasi PETI dibeberapa wilayah lain seperti di Sungai Manau dan wilayah lain dalam daerah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA  Cegah Konflik Nelayan, Sat Pol Air Polres Sergai Gelar Patroli Rutin

“Alat berat di Sungai Pinang ini adalah kepunyaan IDS dan NZM yuk, dak ado yang berani samo dio, kareno dio orang kuat” ujar salah satu pekerta tambang ilegal.

Ironisnya,hasil pantauan dilapangan, terlihat jelas salah satu gedung SMP satu atap di wilayah Desa Sungai Pinang yang sisi kanan kiri serta belakang bangunan sudah membentuk danau dangkal. Jika musim hujan dikhawatirkan bakal tenggelam karena ulah pelaku PETI yang tidak memikirkan dampak dari kegiatan ilegal tersebut. (Fitri/ Azan Firdaus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *