• Beranda
  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituduh Palsukan Surat Tanah, ED Pandiangan Penjarakan Namboru Kandungnya

redaksi by redaksi
15 September 2023
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Asahan, TRIBRATA TV

Sidang gugatan keponakan menuduh adik kandung ayah (namboru) kasus pemalsuan surat tanah memasuki sidang ke empat. Agendanya pemeriksaan 3 saksi di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (14/9/2023)

Penggugat ED Pandiangan menggugat Tiarma boru Pandiangan, Lumian boru Pandiangan dan Samin Butar butar menjadi tersangka dan mendekam di penjara.

Berita Terkait

Pembangunan GOR Tak Kunjung Dilanjutkan, LSM GEMMAKO Asahan: “Kondisi Bangunan Sangat Memprihatinkan”

Pembangunan GOR Tak Kunjung Dilanjutkan, LSM GEMMAKO Asahan: “Kondisi Bangunan Sangat Memprihatinkan”

27 September 2023
Polsek Sei Kepayang Ringkus Residivis Narkoba

Polsek Sei Kepayang Ringkus Residivis Narkoba

22 September 2023
Nabrak “Pantat” Tronton, Rangga Tewas Kawannya Kritis

Nabrak “Pantat” Tronton, Rangga Tewas Kawannya Kritis

5 September 2023

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini, SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum, Deni Sembiring, SH dan King Richer berlangsung alot, karena saksi yang dihadirkan banyak mengucapkan tidak tahu dan terkesan seperti sudah diarahkan.

Tuduhan pemalsuan surat tanah sawah yang objeknya di Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara seluas 2.400 meter

Kuasa Hukum boru Pandiangan, Andar Manik, SH, MH didampingi Lili Aryanto SH MH dan Marihot Pasaribu SH mengatakan tuduhan pemalsuan surat tanah tidak terbukti, karena sudah diputuskan di Pengadilan Tata Usaha Negara bahwa surat tanah tersebut sah secara hukum.

Ditegaskan Manik, bahwa BAP dari pihak kepolisian banyak yang tidak benar dan yang dipakai hanya kesaksian saksi yang diucapkan di Pengadilan Negeri Kisaran.

“Terkait pemalsuan surat tanah sudah di PTUN kan dan kita menang,” tegas Manik.

ED Pandiangan enggan berkomentar saat diwawancarai wartawan terkait tuduhan pemalsuan surat tanah yang menyebabkan adik kandung ayahnya harus mendekam di sel tahanan di usia yang sudah senja.

Sidang dilanjutkan Minggu depan Selasa (19/9/2023) di Pengadilan Negeri Kisaran. (Pelka)

Dibaca 60
Previous Post

Wujud Syukur Satu Tahun SMSI Madina, Berbagi Nasi Kotak Usai Jum’atan

Next Post

Wadirlantas Polda Kaltim Pimpin Jumat Curhat di SMA Patra Dharma Pertamina Balikpapan

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Pembangunan GOR Tak Kunjung Dilanjutkan, LSM GEMMAKO Asahan: “Kondisi Bangunan Sangat Memprihatinkan”

Pembangunan GOR Tak Kunjung Dilanjutkan, LSM GEMMAKO Asahan: “Kondisi Bangunan Sangat Memprihatinkan”

by redaksi
27 September 2023
0

Asahan, TRIBRATA TV Penampakan bangunan GOR (Gedung Olah Raga) milik Pemkab Asahan yang hingga kini tak kunjung dilanjutkan pembangunannya sudah...

Polsek Sei Kepayang Ringkus Residivis Narkoba

Polsek Sei Kepayang Ringkus Residivis Narkoba

by redaksi
22 September 2023
0

Asahan, TRIBRATA TV Personel Opsnal Satreskrim Polsek Sei Kepayang meringkus seorang residivis tindak pidana narkotika berinisial DS alias Korban (41)...

Nabrak “Pantat” Tronton, Rangga Tewas Kawannya Kritis

Nabrak “Pantat” Tronton, Rangga Tewas Kawannya Kritis

by redaksi
5 September 2023
0

Asahan, TRIBRATA TV Diduga tidak memperhatikan keadaan lalu lintas, 2 orang pelajar menabrak bahagian belakang truk tronton, Senin (05/09/2023). Akibat...

Video: Genk Motor Serang Warga Terekam CCTV

Video: Genk Motor Serang Warga Terekam CCTV

by redaksi
4 September 2023
0

Hadiri Sidang PPL, Asisten II Berharap Redistribusi Tanah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sitaro

Hadiri Sidang PPL, Asisten II Berharap Redistribusi Tanah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sitaro

by redaksi
4 September 2023
0

Sitaro, TRIBRATA TV Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evangelian Sasingen, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus T. Poputra...

Video: Hasil Sidang Keputusan MKDKI Dinilai Pakar Hukum Pidana Cacat Prosedur

Video: Hasil Sidang Keputusan MKDKI Dinilai Pakar Hukum Pidana Cacat Prosedur

by redaksi
25 Agustus 2023
0

Next Post
Wadirlantas Polda Kaltim Pimpin Jumat Curhat di SMA Patra Dharma Pertamina Balikpapan

Wadirlantas Polda Kaltim Pimpin Jumat Curhat di SMA Patra Dharma Pertamina Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANYAK DIBACA

  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gila! Siswi SMP di Tanjungbalai Melahirkan Anak Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Go to mobile version