Kampar, TRIBRATA TV
Sebutan “Malin Kundang” pantas disematkan kepada pemuda ini. Pasalnya ia nekat memukul ibunya hingga mata lebam hanya karena tidak diberikan uang.
Pelaku adalah AIA (21) warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau yang memukul WA (48) yang tak lain ibu kandungnya.
Pelaku memukul ibunya pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 19.00 WIB, di dalam rumahnya, di Jalan Suka Karya Perum Graha Bangun Permai, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kejadian ini berawal saat pelaku meminta uang sebesar Rp2 juta kepada korban untuk perbaiki sepeda motor, lalu ibunya menjawab tidak ada uang.
Pelaku marah dan memukul tiga kali ke arah mata kanan ibunya. Ia juga mengunci ibu dan adiknya RQ didalam rumah.
WA kemudian menghubungi adiknya DES untuk datang membantunya. Tidak lama setelah itu, DES dan RN datang ke rumah korban lalu membawa korban keluar rumah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada mata, (bengkak dibawah mata sebelah kanan) dan melapor ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut.
Usai Terima laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari korban kalau pelaku berada dirumahnya yang terletak di Jalan Suka Karya Perum Graha Bangun Permai, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Kemudian Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hendro Wahyudi serta anggota untuk menangkap pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes mengatakan sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tambang.
Pelaku melanggar pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi anak-anak lainnya. Jangan coba-coba melakukan kekerasan pada orang tua sendiri karena kita akan tindak tegas,” kata Kapolsek. (situmorang)