Sitaro, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mendukung pengembangan pendidikan di wilayah tersebut. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan serah terima barang milik daerah berupa Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM Paniki) kepada Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Cabang Dinas Sitaro. Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, 9 Desember 2024.
“Langkah ini mencerminkan komitmen kami untuk mendukung fasilitas pendidikan yang lebih baik demi kemajuan generasi muda Sitaro,” ujar Denny Kondoj dalam sambutannya. Ia menambahkan, pemanfaatan gedung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan pembelajaran dan pelatihan kejuruan di Kabupaten Sitaro.
Gedung Sentra IKM Paniki, yang sebelumnya difokuskan untuk pengembangan industri kecil menengah, kini diserahkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut melalui Cabang Dinas Sitaro akan memanfaatkan gedung ini untuk berbagai kegiatan pendidikan kejuruan yang melibatkan siswa dan masyarakat.
Perjanjian ini diatur dalam kerangka pinjam pakai dengan tujuan memastikan aset daerah tetap dikelola dengan akuntabilitas. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sitaro, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten atas dukungan yang diberikan. “Kami siap memaksimalkan fasilitas ini untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan masyarakat,” ujarnya.
Proses serah terima ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh kerja sama yang efektif dalam bidang pendidikan dan pengelolaan aset daerah.
Langkah inovatif ini juga disambut baik oleh masyarakat dan pelaku pendidikan setempat. Seorang guru SMK di Sitaro, yang enggan disebut namanya, menyampaikan harapan bahwa fasilitas baru ini dapat meningkatkan mutu pelatihan kejuruan dan memberi peluang lebih besar bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan.
Dengan dilaksanakannya perjanjian ini, Gedung IKM Paniki diharapkan menjadi salah satu pusat aktivitas pendidikan berbasis keterampilan yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Sitaro. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









