Medan, TRIBRATA TV
Tim Pegasus Polsek Medan Area tangkap pasangan selingkuh yang lagi asik menghisap sabu di dalam kamar. Bendi (40) warga Jalan Karantina, Medan Timur dan Rusdiana (39) warga Jalan Kotamatsum, Medan Area terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Area.
Pasangan selingkuh ini ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Area di Jalan Krakatau Gg Mandor Kelurahan Glugur Darat Kecamatan Medan Timur, Selasa (12/9/2019).
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara melalui Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan mengatakan tim Pegasus yang dipimpin Panit II Ipda M.Hutauruk mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Begitu mendapat informasi tim langsung melakukan penyidikan.
Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan pasangan tersebut saat sedang menyedot sabu dilantai dalam kamar. Kemudian kedua tersangka pun diboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya merupakan pasangan selingkuh dan penangkapan berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penjualanan narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Tambunan menjelaskan, dari hasil pengembangan informasi masyarakat, pelaku (Bendi) merupakan pengedar sabu yang kerap meresahkan warga.
“Pada saat digrebek, tersangka sedang duduk dilantai di dalam kamar bersama seorang wanita sambil mengisap sabu-sabu. Selanjutnya, saat digeledah ditemukan sabu-sabu di dalam dompet sebanyak 3 bungkus sabu-sabu seberat 38,4 gram. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan, Tim Pegasus Polsek Medan Area berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 38,4 gram, 1 alat hisap sabu, uang Rp 160 Ribu, 1 unit timbangan elektrik, 2 mancis, 1 buah jarum dan 1 sendok plastik. (zak)