Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Muspika Medan Area Deklarasi Tolak Narkoba di Jermal 15

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Satuan Polisi Sektor Medan Area bersama Muspika Kecamatan Medan Denai memasang spanduk Menolak dan Anti Narkoba di dua lokasi di Jalan Jermal 15 Gg Mesjid Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai dan Jalan Jermal 15 tanah garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (10/09/2019) sore.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara bersama Camat Medan Denai Ali Sipahutar dan masyarakat Jalan Jermal 15 Tanah Garapan membuat pernyataan bersama menolak dan anti narkoba. “Berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan menindak lanjutin perintah Kapolrestabes Medan giat berantas narkoba di wilayah Jermal 15 tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan,”ujar Kapolsek.

IMG-20240227-124711

Masih kata Kapolsek, kegiatan ini juga sebagai rencana kerja Polsek Medan Area 2019 khususnya tentang Pencegahan, Penanggulangan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Usai memasang spanduk Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara beserta anggota dan Camat Medan Denai  Ali Sipahutar serta masyarakat melakukan pengecekan kampung narkoba di tanah garapan Jermal 15. Pada saat sedang melintas di kawasan tanah garapan menemukan beberapa warga yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Mengetahui kedatangan petugas para pemakai sabu berusaha melarikan diri dan petugas berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pemakai narkoba, juga mengamankan 5 buah bong alat hisap sabu yang baru siap di gunakan dan unit kenderaan roda dua.

Untuk selanjutnya ke tiga yang diduga pemakai sabu berikut barang bukti di bawa ke Makopolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *