Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Area, Seorang Ditembak

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor Medan Area menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, Muhammad Ryan Risky (20) dan Bayu Arianto (35). Keduanya warga Jalan Seto Gang Kijang Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area ditangkap saat sedang berada di rumahnya, Minggu (15/5/2023) sekitar pukul 21:30 WIB.

IMG-20240227-124711

Personil Reskrim terpaksa melumpuhkan seorang pelaku, Bayu Arianto dengan menembak kaki kirinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan mencari penadah barang hasil curian.

Kapolsek Medan Area Kompol Irsan Ali Hasibuan, Jumat (19/5/2023) mengatakan kedua pelaku mencuri sepeda motor korban Irma Sari (49) warga Jalan Bromo Ujung, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai. Saat itu korban berada di Cafe Opung di Jalan Bromo, Minggu (15/5/2023) sekitar pukul 04:30 WIB dini hari.

Saat diintrogasi kedua pelaku ternyata merupakan residivis yang sudah melakukan pencurian sebanyak 5 kali seperti pencurian sepeda motor Yamaha Mio di Mesjid Amanah Jalan Bromo sekitar 4 bulan lalu, dan pencurian sepeda motor Honda Supra warna hitam di Jalan Pelajar sekitar bulan 5 tahun 3023 dan pencurian motor Yamaha Mio Sporty warna putih di Jalan Denai atas jembatan sekitar bulan 4 tahun 2023 serta pencurian 12 unit tabung gas 3 kg di Jalan Seto sekitar bulan 4 lalu.

Semua barang hasil curian pelaku dijual di kawasan Jalan Jermal 15.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara”, kata Kapolsek Medan Area Kompol Irsan Ali Hasibuan yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *