Karo, TRIBRATA TV
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menghadiri acara penganugerahan Kompolnas Award tahun 2022 tingkat Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia, Kamis (08/12/2022).
Kegiatan berlangsung di Auditorium PTIK Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan dihadiri Menkopolhukam selaku Ketua Kompolnas RI Mahfud MD, Wakapolri Komjen Pol Gatot Edi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sumberdaya Perempuan dan Anak, KPK RI, Komisioner Kompolnas RI dan pejabat utama Mabes Polri.
Polda Sumatera Utara meraih predikat ke 2 terbaik tingkat Polda seluruh Indonesia, kemudian Polres Tanah Karo dan Polres Dairi masuk dalam 10 Polres terbaik se-Indonesia penerima Kompolnas Award 2022.
Capaian prestasi ini diraih dalam capaian kinerja yang meliputi Penyelesaian Kasus, Restorative Justice, Vaksinasi, Program unggulan Polri dan Transparansi Pelayanan Publik.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi, bersama-sama dengan Kapolres Tanah Karo, Kapolres Dairi menerima langsung penghargaan Kompolnas Award 2022 RI.
“Syukur Alhamdulillah, Polres Tanah Karo dianugerahi Kompolnas Award 2022 sebagai 10 Polres terbaik se Indonesia, termasuk Polres Dairi,” kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Kapolres Tanah Karo juga menyampaikan ribuan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Karo atas doa dan dukungan serta kepercayaannya kepada Polres Tanah Karo, sehingga pelaksanaan tugas khususnya pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Semua ini juga tidak terlepas dari kinerja personel Polres Tanah Karo yang telah maksimal dalam melaksanakan tugas sehari hari dalam melayani masyarakat, tambahnya,” pungkasnya.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat, dengan tetap terus berupaya berbuat kebaikan”, tutup Kapolres. (Bonni T Manullang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









