Oknum Satpol PP Merangin Diduga Pungli Pedagang Pasar Baru Rp1 Juta/Orang

IMG-20240409-WA0076

Disinyalir 3 Oknum Sat Pol PP dan H Lakukan Pungutan Liar di Pasar Baru.

Merangin, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang, 3 oknum Sat Pol PP Kabupaten Merangin dan H melakukan dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Pungutan dilakukan oleh oknum ini kepada 3 orang pedagang yang berjualan di Pasar Baru tersebut, sementara pedagang ini berjualan di kios pasar.

BACA JUGA  MoU dengan PLN Icon Plus, Pemko Lhokseumawe Ingin Wujudkan Smart City

3 Oknum Sat Pol PP dan H ini diduga meminta uang kepada 3 kios ini dengan jumlah Rp1 juta / orang dengan alasan pedagang sudah memakai bahu jalan dan demi keamanan.

“Seminggu yang lewat kami 3 orang pedagang ini diminta uang satu juta per orang oleh tiga orang oknum Sat Pol PP dan H, tapi kami tidak punya uang dengan jumlah segitu, baru kami bayar 1 juta mereka marah, alasan mereka meminta sejumlah uang dengan kami ini karena bahu jalan sedikit memang terpakai dengan kami,” ujar salah satu pedagang, Minggu (10/09/2023).

BACA JUGA  Terkait Isu Lemahnya Pengawasan, Bea Cukai Gelar Diskusi Dengan Wartawan

PLT Kadis Koperindag, Amir saat dikonfirmasi menyatakan akan berkomunikasi dengan pihak UPTD Pasar pada hari Senin.

“Terkait hal itu besok saya konfirmasi dengan UPTD Pasar,” jar Amir. (Fitri/ Azan Firdaus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *