Disinyalir 3 Oknum Sat Pol PP dan H Lakukan Pungutan Liar di Pasar Baru.
Merangin, TRIBRATA TV
Diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang, 3 oknum Sat Pol PP Kabupaten Merangin dan H melakukan dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Pungutan dilakukan oleh oknum ini kepada 3 orang pedagang yang berjualan di Pasar Baru tersebut, sementara pedagang ini berjualan di kios pasar.
3 Oknum Sat Pol PP dan H ini diduga meminta uang kepada 3 kios ini dengan jumlah Rp1 juta / orang dengan alasan pedagang sudah memakai bahu jalan dan demi keamanan.
“Seminggu yang lewat kami 3 orang pedagang ini diminta uang satu juta per orang oleh tiga orang oknum Sat Pol PP dan H, tapi kami tidak punya uang dengan jumlah segitu, baru kami bayar 1 juta mereka marah, alasan mereka meminta sejumlah uang dengan kami ini karena bahu jalan sedikit memang terpakai dengan kami,” ujar salah satu pedagang, Minggu (10/09/2023).
PLT Kadis Koperindag, Amir saat dikonfirmasi menyatakan akan berkomunikasi dengan pihak UPTD Pasar pada hari Senin.
“Terkait hal itu besok saya konfirmasi dengan UPTD Pasar,” jar Amir. (Fitri/ Azan Firdaus)