Pemerintah Pusat Dinilai Sudah Saatnya Memberlakukan Kembali DOM di Papua

- Editorial Team

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ambon, Tribrata TV

Isu keamanan di Tanah Papua kembali menjadi sorotan publik setelah meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata terhadap aparat, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan warga sipil. Dalam konteks tersebut, pemerhati sosial dan kebangsaan, Azhar Ohorella, menyampaikan pandangannya melalui tulisan opini berjudul “Pemerintah Pusat Sudah Saatnya Memberlakukan DOM di Papua”.

Dalam tulisannya, Azhar menggambarkan kondisi Papua sebagai “surga kecil yang jatuh ke bumi” namun terus diwarnai dengan pertumpahan darah sesama anak bangsa. Ia menilai, pemerintah pusat perlu mengambil langkah tegas melalui pemberlakuan kembali Daerah Operasi Militer (DOM), bukan untuk menindas rakyat, melainkan untuk menumpas kelompok bersenjata yang menebar teror di berbagai wilayah Papua.

“Negara tidak boleh terus menutup luka dengan perban kata-kata. Sudah terlalu lama kita berpura-pura damai di atas bara,” tulis Azhar dalam artikelnya.

 

Menurutnya, pendekatan lunak yang selama ini diterapkan pemerintah belum memberikan hasil maksimal. Otonomi Khusus yang diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat Papua justru menjadi ladang korupsi bagi sebagian elite lokal, sementara aksi kekerasan terhadap aparat dan warga sipil terus terjadi.

BACA JUGA  DLH Raja Ampat Akan Tinjau Lokasi Kapal Nelayan yang Kandas di Perairan Kepulauan Ayau

 

Negara Harus Tegas Menegakkan Wibawa

Azhar menilai bahwa kesabaran pemerintah selama dua dekade terakhir kerap ditafsirkan sebagai kelemahan oleh kelompok separatis. Dalam pandangannya, tindakan tegas negara melalui operasi militer berlandaskan hukum perlu ditempuh untuk mengembalikan wibawa dan kedaulatan bangsa.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan DOM yang dimaksud bukanlah mengulang pendekatan represif masa lalu, melainkan DOM berwawasan hukum dan beradab, yang dilakukan dengan disiplin, intelijen yang matang, serta perlindungan maksimal terhadap warga sipil.

“Negara hadir bukan untuk menghancurkan, tetapi untuk membersihkan — membersihkan Papua dari teror, dari darah, dari ketakutan yang menahun,” jelasnya.

 

HAM Tidak Boleh Dijadikan Perisai bagi Pemberontak

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Berangkatkan Satgas Organik Yonif Raider142/Kj ke Papua

Dalam artikelnya, Azhar juga menyoroti isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering dijadikan dasar untuk menolak langkah militer di Papua. Ia mengingatkan bahwa hak asasi guru yang dibunuh, tenaga medis yang diculik, dan anak-anak yang hidup dalam ketakutan juga perlu diperjuangkan.

“Dunia boleh beropini, tetapi kedaulatan bangsa ini bukan untuk dinegosiasikan,” tegasnya, sambil menyoroti maraknya narasi internasional yang dianggap memelintir kondisi Papua.

 

DOM untuk Damai, Bukan untuk Dendam

Lebih lanjut, Azhar menegaskan bahwa DOM yang dimaksud bukanlah simbol kekerasan, melainkan “operasi moral” untuk memulihkan ketertiban dan keamanan nasional. Ia menyebut, damai sejati hanya bisa hadir bila negara memiliki keberanian untuk menegakkan hukum dan menindak tegas kelompok separatis bersenjata.

“DOM bukan untuk menebar dendam, tetapi untuk menegakkan keadilan. Ia adalah pilihan terakhir ketika semua cara lain telah gagal,” tulisnya.

 

Menegakkan Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa

BACA JUGA  Pemkab Keerom Ingin Lahirkan 1.000 Doktor

Azhar menutup opininya dengan penegasan bahwa Papua bukan sekadar wilayah kaya sumber daya alam, melainkan bagian integral dari Republik Indonesia yang harus dijaga dengan cinta dan ketegasan.

“Papua tidak akan pernah lepas dari Indonesia, bukan karena kekuatan senjata semata, tetapi karena cinta bangsa ini kepada setiap jengkal tanahnya. Namun cinta tanpa ketegasan hanyalah kelemahan yang menunggu kehancuran,” tutupnya. (M. Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB