Manado, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, turut menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) mengenai penjabaran APBD untuk tahun yang sama.
Rapat penting ini dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada perubahan signifikan yang akan mempengaruhi alokasi anggaran daerah untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat. Drs. Denny D. Kondoj menegaskan, “Evaluasi ini sangat krusial agar penggunaan anggaran dapat lebih transparan dan efisien, sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.”
Rapat yang dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal. Hal ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan dasar di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Drs. Denny D. Kondoj juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selama rapat, para peserta juga membahas tantangan-tantangan yang dihadapi terkait perubahan APBD ini, terutama dalam hal penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi dan situasi fiskal yang dinamis. Rencana ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah secara lebih efektif.
Rapat evaluasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2024 yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, diharapkan perubahan ini dapat mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Ranperda dan Ranperkada terkait APBD 2024 ini akan segera diajukan untuk pembahasan lebih lanjut oleh pihak legislatif dan eksekutif, dengan harapan mendapatkan persetujuan dalam waktu dekat demi kelancaran pembagunan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









