Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satlantas Polresta Tanjungpinang mulai melakukan uji coba pemberlakuan Tilang Elektronik atau ETLE, hari ini, Senin (9/10/2023).
Sementara, Polresta Tanjungpinang telah mendapatkan empat unit alat untuk melakukan penilangan pada pengendara yang melanggar lalu-lintas.
“Saat ini Sat Lantas sedang melakukan uji coba pemberlakuan Tilang Elektronik (E-TLE) Statis di Jalan D.I. Panjaitan Km. 7 Tanjungpinang dan Tilang Elektronik (E-TLE),” kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugerah.
Ia minta masyarakat kota Tanjungpinang pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi aturan Lalulintas untuk mencegah terkena Tilang Elektronik (E-TLE) dan kecelakan lalu-lintas di jalan raya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat mulailah, tertib berlalulintas supaya selamat dalam berkendara,” tutupnya. (m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









